Cegah Peredaran Barang Terlarang, Kamar Tahanan Rutan Dirazia
Lensamedan- Untuk
mengantisipasi gangguan keamanan dan ketrtiban serta peredaran barang terlarang
di dalam blok hunian, petugas Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Medan merazia
seluruh kamar hunian para tahanan dan narapidana, Selasa (18/5/2021) malam.
"Razia tersebut dilakukan secara cermat tanpa menyisakan
satu tempat pun untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kepala Pengaman Rutan
(KPR) Petrus AM Hutagalung, Rabu (19/5/2021).
Hasil razia kamar hunian para tahanan dan narapidana
petugas mengamankan dua unit alat komunikasi handphone serta charger dan juga
beberapa benda terlarang lainnya berupa headshet, gunting dan sendok makan.
"Razia ini merupakan bentuk antisipasi adanya
peredaran barang terlarang di dalam Rutan klas 1 Medan. Selain antisipasi
peredaran benda terlarang, kegiatan ini juga merupakan razia rutin yang selalu
di lakukan untuk mencegah adanya gangguan keamanan di dalam rutan," terangnya.
Selain itu lanjut Petrus, pihaknya memerintahkan
petugas jaga agar lebih sering melakukan kontrol pada blok hunian untuk
melakukan deteksi dini dari adanya gangguan. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Cegah Peredaran Barang Terlarang, Kamar Tahanan Rutan Dirazia "
Posting Komentar