DPRD Medan Minta Pasar Tradisional Benahi Sarana Cuci Tangan
Lensamedan - DPRD Kota Medan meminta seluruh pasar tradisional di Kota Medan untuk menyediakan sarana cuci tangan sebagai salahsatu penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan penularan Covid-19.
"Sesuai dengan protokol kesehatan pada saat ini
tempat cuci tangan memang wajib dibuat. Jangan semakin jumlah kasus meningkat,
tapi penerapan Prokes kendor. Rumah sakit sudah penuh dengan pasien
Covid19," ujar Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Medan, Afif Abdillah kepada
wartawan, Kamis (27/5/2021).
Dikatakan anggota Komisi II DPRD ini, kalau pasar
tradisional tidak bisa menyediakan sarana cuci tangan, maka dinas terkait harus
bisa membantu.
"Kalau kemarin itu dari BPBD Medan ada membantu
beberapa pasar, mungkin saat ini bisa di lakukan kembali. Walaupun vaksin
sedang berjalan, sangat penting ini tetap di lakukan agar menjaga penyebaran
virus covid tidak semakin bertambah di Kota Medan," ucap Afif.
Diketahui dari beberapa pasar tradisional di Kota
Medan, sarana cuci tangan tidak tersedia di beberapa pintu masuk pasar.
Di Pajak Sei Sikambing Jalan Gatot Subroto Medan
misalnya, hanya satu sarana cuci tangan yang memiliki air dan sabun. Sedangkan
di beberapa pintu masuk lain, hanya tersedia wastafel, tapi air dan sabun tidak
ada.
"Dari empat tempat cuci tangan yang disediakan
pengelola, hanya satu yang dapat digunakan. Padahal awal Covid-19, ada empat saya lihat tempat cuci tangan
di pajak ini, sekarang kok cuma satu
yang bisa digunakan," kata salah seorang pengunjung pasar, R Sembiring.
Hal senada juga dikatakan Fauzan, pedagang Pasar Sei Sikambing.
"Semakin kemari kok semakin parah pelayanan dan
fasilitas yang disediakan pengelolaan pajak Sei Sikambing ini. Padahal
distribusi sampah dan lainnya kita rutin membayar. Bahkan di area belakang, dibiarkan air
tergenang dan sampah berserakan. Pengelola pasar hanya tahu mengutip uang
distribusi," katanya emosi.
Padahal, lanjutnya, Pasar Sei Sikambing ini merupakan
pasar tipe B dan pernah mendapatkan meraih sertifikat Standar Nasional
Indonesia (SNI) 8152:2015 dari PT Global Inspeksi Sertifikasi (GSI) ditahun
2019.
"Jangankan tempat cuci tangan yang hanya satu,
kalau hujan datang pasar ini pun tergenang air. Pasar ini bersih dan fasilitas
memadai kalau pejabat mau berkunjung saja, selebihnya dibiarkan kotor,"
ungkapnya.
Sama halnya kondisi di pasar Kampung Lalang. Sarana
tempat cuci tangan sering tidak tersedia sabun dan kondisi air mati.
"Kalau kami minta, baru pengelola pasar mengisi
air ke bak nya. Tapi sabun sering tidak ada," tuturnya. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "DPRD Medan Minta Pasar Tradisional Benahi Sarana Cuci Tangan "
Posting Komentar