Komisi V DPR RI Nilai Pemerintah Lalai Awasi Tempat Wisata
Sayangnya menurut
Anggota Komisi V Suryadi Jaya Purnama, masih terdapat daerah yang
membuat aturan sendiri.
"Misalnya,
di Kabupaten Bogor menerapkan aturan bagi warga Jabodetabek yang melakukan
perjalanan ke Kabupaten Bogor dan tujuannya bukan wisata lokal wajib
menunjukkan bukti swab antigen dan sertifikasi vaksin Covid-19," ujar Suryadi
melalui keterangan tertulis, Selasa (18/5/2021).
Di sisi
lain, sambung Suryadi, Manajemen Taman Impian Jaya Ancol di Ibu Kota juga
mengeluarkan kebijakan penutupan sementara tempat wisata Ancol. Hal ini
disebabkan pengunjung banyak yang terkonsentrasi ke arah pantai dan banyak yang
melanggar protokol kesehatan. Alhasil, tutur Suryadi, dengan diperbolehkannya
kegiatan pariwisata ini sejumlah objek wisata membludak dan akhirnya harus
ditutup.
“Di ibu
kota, manajemen Taman Impian Jaya Ancol mengeluarkan kebijakan penutupan
sementara tempat wisata Ancol. Tak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Pangandaran
menutup objek wisata Pantai Batu Karas lantaran kunjungan wisatawan di pantai
tersebut ramai dan banyak yang melanggar protokol kesehatan," papar
politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) tersebut.
Suryadi
mengingatkan, pemerintah sebagai ujung tombak penanganan pandemi Covid-19
seharusnya lebih dapat mengantisipasi lonjakan kegiatan masyarakat yang
mengarah pada kerumunan. Terlebih, kegiatan pariwisata lokal merupakan anjuran
dari pemerintah pusat sendiri. Sehingga, kerumunan di tempat wisata adalah
akibat kelalaian pemerintah yang hingga kini masih gamang dalam menangani
pandemi Covid-19.
Suryadi
berharap, seluruh jajaran stakeholder dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan
baik, serta bagi pihak-pihak yang melanggar protokol kesehatan diberikan
sanksi. Termasuk, tandas Suryadi, bagi satuan tugas dan pengelola kawasan
wisata yang tidak mampu atau lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.
“Selain itu,
saya mengingatkan pemerintah pemerintah tetap waspada terhadap adanya lonjakan
arus balik untuk beberapa waktu kedepan setelah masa larangan mudik dan tetap
berjaga-jaga di tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan,"
pungkas legislator daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat II itu. (*)
(Jakarta)
Belum ada Komentar untuk "Komisi V DPR RI Nilai Pemerintah Lalai Awasi Tempat Wisata "
Posting Komentar