Lakukan Pungli, Bobby Nasution Perintahkan Kepling Kembalikan Uang Sebelum Diberhentikan
Kepada
wartawan Bobby Nasution menyebutkan, pungli ini merupakan penyakit lama yang secara terus-menerus akan berusaha
ia hilangkan.
“Di sini masih
kita temukan, beberapa masyarakat tadi
ngadu, ngurus Kartu Keluarga (KK), ngurus akte sampai setahun, bayar pula.
Ngurus surat pindah aja, ada yang sampai Rp500 ribu. Padahal itu gak ada
pungutan biaya sama sekali,” ujar Bobby usai sidak ke Kantor Kelurahan
Harjosari II, Selasa (18/5/2021).
Bobby
menyebutkan, untuk pengurusan akte kelahiran, kebijakan bebas biaya diberikan
kepada anak yang masa kelahirannya di bawah 60 hari . Jika sudah lewat 60 hari
maka akan dikenakan denda. Ini sebagai stimulus agar masyarakat mau mengurus
akte kelahiran.
“Tapi kalau
seperti ini, apakah kena retribusi atau tidak karena sudah lewat 60 hari belum
juga selesai padahal karena kesalahan kita. Ini buat kita kebingungan,”
sebutnya.
Untuk itu
Bobby mengajak seluruh aparatur pemerintah untuk kompak, mulai dari tingkat tertinggi yakni
wali kota hingga ke tingkat yang paling bawah, yaitu kepala lingkungan.
“Nah ini
kasusnya banyak sekali di lingkungan 17 Kelurahan Harjosari 2 ini. Ada tiga
laporan yang masuk ke saya, dan tiga-tiganya di atas Rp2,5 juta yang diambil
sama kepling. Dan sudah dikenakan sanksi pemberhentian, dan pengembalian uang
yang dikutip,” tegasnya.
Untuk menekan
kasus pungli, Bobby Nasution mengaku sudah berkoordinasi dengan Satgas Saber
Pungli Kota Medan untuk membuat posko pengaduan yang efektif.
“Apakah
lewat call center seperti yang sudah berjalan selama ini atau memanfaatkan
media sosial, pesan WA. Dan untuk ini kita memang butuh kolaborasi,” tutupnya. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Lakukan Pungli, Bobby Nasution Perintahkan Kepling Kembalikan Uang Sebelum Diberhentikan "
Posting Komentar