Niat Curi Laptop Jadi Motif Penbunuhan Guru SD
Lensamedan - Motif dibalik peristiwa pembunuhan LMB
(42) guru sekolah dasar yang ditemukan bersimbah darah di rumahnya terungkap.
Para pelaku awalnya berniat untuk mencuri laptop, ponsel dan uang korban pada
Senin (24/5/2021).
Dua orang pelaku berhasil diringkus Polisi. Kedua
pelaku tersebut yakni YRT (24) dan NDN (16), warga Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba. Kemudian, JH (15)
warga Kecamatan Bonatualunasi, Kabupaten Toba masih diburu Polisi.
Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya mengatakan, pelaku
membunuh korban karena takut aksinya diketahui warga. Karena saat itu korban
sempat melawan.
"Korban bangun dan teriak maling. Saat itu pelaku
JH (DPO) yang berada di dalam rumah langsung menusuk korban," jelasnya
Jumat (28/5/2021).
Setelah ditusuk, korban terjatuh bersimbah darah. Saat
itu korban masih berupaya melawan pelaku. JH pun memanggil rekannya YPT untuk
membantunya.
YPT kemudian membungkam mulut korban sambil menekan
leher korban. Sementara itu JH kembali menusuk korban dengan pisau hingga
korban tak berdaya.
"Setelah korban tak bergerak, ketiga pelaku
langsung melarikan diri tanpa membawa barang-barang korban," terangnya.
Ketiga kabur meninggalkan Desa Lumban Lobu, Kecamatan
Bonatua Lunasi, menuju ke Desa Simangkok, Kecamatan Parmaksian, kemudian ke
Laguboti Kabupaten Toba. Di sana mereka berencana untuk menggadaikan sepeda
motor.
Setelah menggadaikan sepeda motor mereka menuju ke
Kota Balige dan berpisah. YRT (24) dan NDN (16) memutuskan untuk kabur ke Kota
Medan dan akhirnya tertangkap.
"Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 339
Subs Pasal 338 KUHPidana Subs 351 ayat (3) atau Pasal 365 ayat (4) jo 53 KUHPidana
jo Pasal 55, 56 KUHPidana jo Undang Undang No 11 Tahun 2012 tentang sistem
peradilan anak dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara,
" tandasnya. (*)
(Toba)
Belum ada Komentar untuk "Niat Curi Laptop Jadi Motif Penbunuhan Guru SD "
Posting Komentar