Tak Ingin Terburu-buru, Gubernur Edy Belum Bentuk Pansel Calon Sekda
Lensamedan- Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy
Rahmayadi masih belum membentuk panitia seleksi (pansel) Calon Sekretaris
Daerah Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pengganti Sabrina
akan memasuki masa pensiun terhitung 1 Juni 2021. Edy Rahmayadi mengaku tak
ingin terburu-buru dalam hal ini.
"(Pansel) nanti kita atur. Ada
mekanismenya," ujar Edy menjawab wartawan, Kamis (20/5/2021).
Edy mengatakan, khusus untuk pengganti definitif akan
dilakukan seleksi terbuka dan diajukan ke pemerintah pusat.
"Tapi menunggu sebelum terwujud, ada yang namanya
Plt, itu yang nentukan gubernur," katanya.
Namun, Edy mengaku sampai saat ini ia belum menunjuk
Pelaksana Tugas (Plt) Sekda untuk melaksanakan tugas Sekda sampai ada pejabat
definitif setelah Sabrina pensiun.
"Belum karena harus ada persyaratan itu. Ada
persyaratan. Kita lakukan disini kita tidak boleh terburu-buru karena ini
eselon 1, dia harus pasti," tutupnya.
(*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Tak Ingin Terburu-buru, Gubernur Edy Belum Bentuk Pansel Calon Sekda"
Posting Komentar