Ada 8.168 Warga Sumut yang Batal Naik Haji 2021
"Dari total 8.168 orang tersebut, terbanyak dari
Kota Medan, menyusul Deliserdang, Madina dan seterusnya," ujar Kabid Haji
dan Umrah Kanwil Kemenag Sumut Muslim Lubis di Medan, Jumat (4/6/2021).
Lebih lanjut, Muslim mengatakan, pihaknya tetap akan
memprioritaskan calon jamaah haji yang tidak berangkat di tahun sebelumnya
untuk berangkat di tahun 2022 jika sudah mendapatkan izin dari pemerintah.
Namun mereka yang berangkat harus sudah melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah
Haji (BPIH).
“Mereka yang dijadwalkan berangkat tahun ini, hampir
98 persen diantaranya sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH),” kata
Muslim.
Kanwil Kemenag Sumut sebut Muslim, akan melakukan
sosialisasi kepada calon jamaah terkait pembatalan kenaikan haji 2021. Pihaknya
juga mengimbau agar calon jamaah untuk bersabar hingga Pemerintah memberikan
kepastian terkait pelaksanaan haji.
"Kita tetap menghimbau jamaah tetap sabar
menunggu tapi kalau ada yg membatalkan itu hak jamaah calon haji," tutupnya.
(*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Ada 8.168 Warga Sumut yang Batal Naik Haji 2021"
Posting Komentar