Ahli Waris Mantan Dirut Bank Sumut dapat Santunan Rp7,1 Miliar, Pemprov Apresiasi BPJamsostek
Lensamedan - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi kinerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) atas pemberian santunan sebesar Rp7,1 Miliar kepada ahli waris Almarhum (Alm) Mochammad Budi Utomo, mantan Direktur Umum (Dirut) PT Bank Sumut.
Apresiasi itu
disampaikan Plh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Afifi Lubis mewakili
Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, saat penyerahan santunan kematian program
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) kepada
Mustina Pulungan, istri Alm Mochammad Budi Utomo, di Kantor BPJamsostek Wilayah Sumbagut, Jalan Pattimura Nomor 334
Medan, Selasa (15/6/2021).
Adapun santunan yang
diberikan kepada ahli waris yakni JKK sebesar Rp6,982 Miliar, JHT sebesar
Rp208.139.800, dan jaminan pensiunan Rp1.336.180. Dengan begitu, besaran yang
diberikan Rp7.191.474.980.
"Jaminan Sosial
Ketenagakerjaan adalah hak normatif bagi pekerja, baik formal maupun informal.
Sebagaimana amanat Undang-Undang tentang ketenagakerjaan dan sistem jaminan
sosial nasional," ujar Afifi Lubis.
Hal ini, katanya,
sebagai bukti kehadiran negara untuk seluruh pekerja di Indonesia, pekerja
migran maupun pekerja asing. Untuk itu, pemerintah sangat peduli terhadap
perlindungan yang diselenggarakan oleh BPJamsostek.
"Program tersebut
mutlak diikuti dan dimiliki pekerja sesuai klasifikasi sektor usaha dan dapat
juga diikuti oleh usaha kecil mikro sesuai kemampuannya dalam rangka mengantisipasi
risiko yang timbul saat bekerja," sebutnya.
Pihaknya juga
menyampaikan ucapan duka atas musibah yang menimpa keluarga Mochammad Budi
Utomo, dan berpesan agar tabah dan ikhlas serta diberikan kekuatan oleh Allah
SWT.
"Saya juga ingin
menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPJamsostek selaku badan
penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan. Kepada keluarga, agar santunan
dipergunakan sebaik-baiknya," katanya.
Sementara Deputi
Direktur Wilayah BPJamsostek Sumbagut Panji Wibisana menyampaikan, pemberian
santunan tersebut sebagai bukti bahwa semua peserta jaminan sosial punya hak
untuk mendapatkannya.
Kegiatan ini katanya,
atas permintaan Gubernur dan Wakil Gubernur supaya semua pekerja di Sumut
mendapatkan hak yang sama terhadap jaminan sosial.
Turut hadir di
antaranya, Komisaris Utama PT Bank Sumut Saiful Azhar dan jajaran direksi,
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Arief Sudarto Trinugroho, Kepala Dinas
Tenaga Kerja Baharuddin Siagian, serta pejabat lainnya. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Ahli Waris Mantan Dirut Bank Sumut dapat Santunan Rp7,1 Miliar, Pemprov Apresiasi BPJamsostek"
Posting Komentar