Atasi Defisit Rp20 Triliun, Komisi X Minta Kemendikbudristek Lobi Menkeu
Lensamedan - Komisi X
DPR RI meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk melakukan
lobby terutama ke Kementerian Keuangan dan Bappenas agar anggaran pendidikan
tahun 2022 tetap seperti yang diinginkan.
Permintaan ini
disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan, dalam Rapat Kerja yang
berlangsung di Gedung Senayan Jakarta,
Selasa (15/6/2021).
“Kami dari Poksi 10
Fraksi PDI Perjuangan dan Poksi Badan Anggaran PDI Perjuangan juga akan memperjuangkan
apa yang diinginkan oleh kementerian dikbudristek untuk 20 triliun lebih
tersebut,” ujar Sofyan Tan yang mendapat kesempatan pertama memberikan
pendapat.
Diakui Sofyan, selama
ia duduk sebagai anggota DPR Komisi X, baru kali ini anggaran pendidikan turun
sangat besar.
“Tetapi saya optimis, Menteri
Nadiem dan jajaran tetap akan mampu bekerja maksimal walaupun mendapatkan dana
yang keci. Saya berharap bahwa semangat untuk menggunakan dana yang kecil,
tetapi bisa menghasilkan sesuatu yang besar seperti apa yang Mas Menteri
lakukan sehingga itu bisa berdampak luas kepada pembangunan di Indonesia,” kata
Sofyan.
Sebelumnya, Ketua
Komisi X Syaiful Huda saat membuka rapat kerja mengatakan, penurunan anggaran yang cukup
signifikan di tahun anggaran 2022 dikhawatirkan memunculkan resiko RPJMM tahun
2024 mendatang tidak akan terpenuhi.
“Ini berdasarkan berbagai
analisa dan berbagai hitungan yang kami bikin di Komisi X. Karena itu, pada
kesempatan ini saya ingin sampaikan bahwa kami sedang berjuang agar kekurangan
anggaran untuk sektor pendidikan ini bisa menjadi komitmen bersama supaya
sesuai dan tercapai rencana RPJMM sampai tahun 2024 mendatang,” kata Syaiful.
Pada Rapat Kerja
tersebut, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim
mengatakan, di tahun anggaran 2022, pihaknya defisit anggaran sebesar Rp20,1
triliun.
“Kalau misalnya dalam skenario
terburuk dimana tidak mendapatkan tambahan anggaran tersebut, tentunya Komisi X
mengerti bahwa kita pasti harus melakukan realokasi yang cukup massif secara
internal untuk memastikan program-program prioritas kita tidak terkorbankan,” kata Nadiem.
Dari defisit anggaran
sebesar Rp20,1 triliun tersebut, defisit terbesar untuk program pendidikan
tinggi yang mencapai Rp5,7 triliun dan untuk program kualitas pengajar dan
pembelajaran sebesar Rp5,5 triliun. (*)
(Jakarta)
Belum ada Komentar untuk "Atasi Defisit Rp20 Triliun, Komisi X Minta Kemendikbudristek Lobi Menkeu "
Posting Komentar