Bobby Nasution : Dua Kali Saya Dipanggil Ombudsman untuk Masalah RSUD Pirngadi
Kedatangan orang nomor 1 di Kota Medan ini untuk
masalah yang sama, yakni menyangkut Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi
Medan.
“Sejak saya dilantik sekitar 4 bulan lalu, ini kali
kedua saya mendatangi Ombudsman untuk masalah kesehatan di RSUD Pirngadi,” ujar
Bobby Nasution usai menerima Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) yang
dilakukan Ombudsman terkait kasus tabung gas medik yang diduga kosong sehingga
mengakibatkan pasien meninggal dunia.
Bobby menyebutkan, LAHP yang disampaikan Ombudsman
akan menjadi bahan evaluasi mereka untuk memperbaiki RSUD Pirngadi, termasuk
evaluasi managemen rumah sakit milik Pemko Medan ini.
“Karena sudah jelas, dari lima program prioritas yang
selalu pertama saya sampaikan adalah
bagaimana pelayanan kesehatan terutama di masa pandemi,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Bobby juga menegaskan kalau
sejak awal, ia sudah menekankan agar
managemen bisa memberikan layanan medis terutama di masa pandemi Covid-19 ini
harus bisa mencerminkan lebih baik.
Mulai dari sarana-prasarana, pelayanan, sumber daya
manusia, bahkan fasilitas atau alat-alat kesehatan.
“Saya sudah sampaikan, anggaran yang dimiliki tolong
jangan dibuang secara tidak berguna. Tolong kekurangan kita di RSUD Pirngadi,
ini dilihat. Kalau memang di SDM, tolong anggaran difokuskan ke sana. Kalau
memang fasilitas alat-alat kesehatan, fokuskan ke sana. Yang rusak diganti,
yang rusak ringan bisa diperbaiki,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi
Siregar mengatakan, dari hasil klarifikasi yang mereka lakukan sejak kasus ini
muncul, mereka memastikan terjadi maladministrasi yang dilakukan RSUD Pirngadi.
Mala administrasi itu menurutnys terutama dalam hal
tidak dilakukannya kalibrasi atau uji alat kesehatan terhadap alat regulator
atau flow meter tabung gas medik sejak tahun 2018 lalu.
Bahkan di pengajuan kalibrasi oleh RSUD Pirngadi Medan
Ke Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Medan tahun 2021, regulator
tabung gas medik tidak termasuk yang didaftarkan.
“Ini merupakan salah satu kesimpulan dalam Laporan
Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) dan menjadi saran korektif yang harus dilakukan
oleh RSUD Pirngadi dan Pemko Medan selaku terlapor,” ujar Abyadi
Abyadi menyebutkan, koreksi terkait kalibrasi ini penting, karena kalibrasi menjadi salah satu unsur penting dalam
keselamatan pasien ketika ditangani di setiap rumah sakit.
“Untuk itu lah kami menyarankan agar melakukan proses
perbaikan ini kedepan,” kata Abyadi.
Seperti diketahui, kasus ini bermula dari video yang
sempat viral terkait salah seorang pasien yang meninggal karena diduga tabung
gas oksigen yang dipasang kosong pada 26 Mei lalu yang kemudian ditindaklanjuti
Ombudsman Perwakilan Sumut dengan mendatangi RSUD Pirngadi Medan pada 29 Mei
2021.
Setelah melihat langsung kondisi di lapangan,
Ombudsman kemudian meminta klarifikasi dari BPFK Medan pada 4 Juni lalu yang
dilanjutkan dengan klarifikasi oleh Dirut RSUD Pirngadi Medan di tanggal yang
sama. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Bobby Nasution : Dua Kali Saya Dipanggil Ombudsman untuk Masalah RSUD Pirngadi "
Posting Komentar