Edy Rahmayadi Ajak Semua Pihak Peduli Cegah Narkoba
Hal ini disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi usai
mengikuti Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2021 secara
virtual yang dipimpin Wakil Presiden (Wapres) RI KH Ma’ruf Amin, di Aula Tengku
Rizal Nurdi, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan,
Senin (28/6/2021).
Gubernur menyontohkan, saat menjabat Pangdam I/BB,
dirinya pernah menutup “Kampung Kubur” (sekarang “Kampung Sejahtera”) yang saat
itu peredaran narkotika sangat besar di Kota Medan.
“Penutupan kampung narkoba ini saya kerahkan mobil tank,
apakah ini akan dilakukan penembakan, tidak, ini hanya penyemangat melawan
narkoba secara masif dan bukan euforia,” jelasnya.
Sebagai Ketua Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN)
Gubernur mengingatkan, saat ini penghuni Lapas Tanjung Gusta Medan hampir 80%
akibat penyalahgunaan narkotika.
“Habis masa depan kita, masa depan kita sangat
dipengaruhi oleh anak-anak bangsa ini,” ungkap Edy Rahmayadi.
Menurut Edy, narkotika ini sering diabaikan orang
karena mereka bukan merasa memakai dan melakukan, jadi merasa tidak peduli. Ini
sangat tidak baik, karena bisa merusak generasi muda bangsa.
“Jadi kepedulian kita bersama untuk mencegah
penyalahgunaan narkotika sangat diharapkan,” tegasnya.
Edy juga mengingatkan Badan Narkotika Nasional (BNN)
dan seluruh komponen bangsa harus berperan aktif secara bersama melawan
narkoba, demi Indonesia bebas narkoba khususnya Sumut.
Sementara itu, Kepala BNN Sumut Atrial mengatakan,
tahun 2018 Presiden RI mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun
2018 tentang Rencana Aksi Nasional (P4GN)
berlaku selama satu tahun dan kemudian dikeluarkannya kembali Inpres
Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (P4GN) yang dimulai dari
tingkat Kementrian hingga kabupaten/kota.
Dikatakannya, sebagai bentuk tanggap darurat narkoba,
BNN sebagai lembaga yang menangani permasalahan narkotika telah menjalankan
program – program P4GN untuk menekan
penyalahgunaan narkoba, yakni dengan melakukan empat rencana aksi nasional.
“Pertama, melakukan sosialisasi pencegahan dan bahaya
narkotika. Kedua melakukan deteksi dini dengan melakukan kegiatan pemeriksaan
urine. Ketiga adanya regulasi di
masing-masing daerah baik peraturan daerah, peraturan bupati/walikota atau
peraturan gubernur. Keempat pembentukan Satgas di tingkat-tingkat OPD. Sehingga
bisa mempersempit perdaran narkotika di Sumut khususnya, dan Indonesia pada
umumnya,” sebutnya.
Sebelumnya, Wapres Ma'ruf Amin berharap, peringatan
HANI tahun ini menjadi momentum untuk menguatkan tekad perlawanan terhadap
narkoba. Sebab, narkotika saat ini masih menjadi musuh bersama seluruh negara
dan masyarakat internasional selain pandemi Covid-19.
Wapres mengungkap, laporan UNODC per 24 Juni 2021
menyebutkan sekitar 275 juta orang di seluruh dunia menggunakan narkoba pada
2020. Jumlah orang yang menggunakan narkoba juga meningkat sebesar 22%.
Sementara secara global jumlah pengguna narkoba diperkirakan akan meningkat
11% sampai tahun 2030.
Selain itu, hasil survei penyalahgunaan narkoba 2019
oleh BNN bersama LIPI menunjukkan bahwa angka prevalensi penyalahguna narkoba
di Indonesia mencapai 1,80% atau sekitar 3.419.188 jiwa. Sehingga, dapat
dikatakan terdapat 180 dari tiap 10.000 penduduk Indonesia berumur 15 hingga 64
tahun terpapar memakai narkoba.
Karena itu, Ma'ruf mengajak, sinergitas dan kerja sama
di tingkat nasional, regional maupun internasional dalam penanganan narkotika.
Dia secara khusus juga meminta BNN melakukan langkah strategis dalam memerangi
peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Indonesia. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Edy Rahmayadi Ajak Semua Pihak Peduli Cegah Narkoba"
Posting Komentar