Gerak Cepat Camat Medan Baru Tangani Masalah Sampah : Siapkan Nomor Pengaduan dan Efektifkan Petugas
Terpacunya kinerja aparat Pemko Medan di bawah
kepemimpinan Bobby Nasution ini mengembuskan angin segar perubahan baik untuk
Kota Medan.
“Gerak cepat Pak Wali Kota ini memang harus kita
ikuti, kalau kita tidak ingin tertinggal. Program prioritas Wali Kota itu juga
mesti kita pahami dan dilaksanakan dengan baik dan tepat,” ucap Camat Medan
Baru, Ilyan Chandra Simbolon, di ruang kerjanya, Jumat (4/6/2021).
Ilyan
memaparkan, dirinya dan segenap aparatur di Kecamatan Medan Baru,
sedapat mungkin mengikuti gerak cepat Wali Kota Medan dalam memajukan Kota ini.
Sebagai pimpinan di wilayah Kecamatan Medan Baru,
dirinya juga harus paham juga bisa
memberi pemahaman kepada bawahannya tentang program prioritas Wali Kota
Medan.
“Ada lima program prioritas Wali Kota Medan. Salah
satunya adalah kebersihan. Kita di kecamatan punya tanggung jawab yang besar
untuk menjalankan program ini dengan baik dan tepat,” ucapnya.
Ilyan menjelaskan, saat ini sebagian pengelolaan
persampahan telah dialihkan kepada kecamatan menyusul terbitnya Perwal Nomor 18
Tahun 2021 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengelolaan Persampahan
kepada Camat di Lingkungan Pemko Medan.
Pelimpahan wewenangan yang antara lain meliputi
pengangkutan sampah, terpeliharanya kebersihan, keindahan, dan sanitasi kota,
lanjut Ilyan, tentunya harus pula ditindaklanjuti pihak kecamatan dengan gerak
cepat.
“Kami, kecamatan Medan Baru, langsung mendata
keseluruhan personel yang dilimpahkan. Hal ini dilakukan untuk menetapkan
perimbangan kekuatan personel di masing-masing kelurahan sesuai dengan
kebutuhannya,” sebutnya.
Setelah pendataan, lanjut Ilyan, dilakukan pembagian
tugas yang dituangkan dalam Surat Perintah Tugas. Setiap harinya, tugas
pengelolaan persampahan dan kebersihan dilakukan dalam dua tahap.
Pukul 06.00 sampai 18.00 WIB tanggung jawab semua
pengelolaan kebersihan dilaksanakan oleh seluruh petugas kebersihan yang
dilimpahkan dari Dinas Kebersihan Pertamanan kepada kecamatan Medan Baru.
“Mereka yang terdiri dari mandor kecamatan, mandor
kelurahan, supir, kernet, Bestari, dan Melati ini bertanggung jawab penuh
terhadap kebersihan di seluruh wilayah kecamatan Medan Baru,” paparnya.
Setelah itu, lanjutnya, Petugas Penanganan Prasarana
dan Sarana Umum (P3SU) diberdayakan untuk penanganan sampah terhitung pukul
18.00 sampai 23.00 WIB. Ini dilakukan untuk memastikan seluruh kecamatan Medan
Baru, khususnya di jalan-jalan protokol, bebas dari sampah.
“Dengan demikian, keesokan harinya, petugas tidak
kewalahan karena volume sampah berkurang, karena pada malam harinya P3SU telah
melakukan penyisiran sampah,” ungkap Ilyan.
Untuk mengedukasi masyarakat, pihaknya juga telah
mengeluarkan kebijakan. Para kepala lingkungan menyampaikan kepada masyarakat,
bahwa semua sampah akan diangkut, tetapi petugas akan memprioritaskan sampah
yang berada di dalam wadah.
“Apabila ditemukan sampah tidak berada di dalam wadah,
kami akan tegur kepala lingkungannya. Dengan teguran itu diharapkan kepala
lingkungan lebih gencar lagi mengedukasi
warganya agar mewadah sampahnya,” sebutnya.
Ditanya soal kendala yang dihadapi, Ilyan mengaku
pihaknya belum bisa menjangkau seluruh jalan lingkungan ataupun gang-gang.
Hal ini karena masih minimnya becak sampah yang bisa
memasuki jalan lingkungan dan gang-gang. Bahkan juga ada juga beberapa petugas
Bestari tanpa becak sampah.
“Kami sedang berusaha mengatasi kendala ini. Saat ini
kami sedang mengupayakan bantuan becak sampah dari perusahaan-perusahaan yang
ada di kecamatan Medan Baru melalui CSR-nya,” katanya.
Ilyan mengatakan, meneladani wali kota yang responsif
terhadap persoalan warga, pihaknya juga makan membuka akses pengaduan dan
aspirasi warga soal sampah dan kebersihan melalui Whatsapp.
“Jadi nanti, kalau ada pengaduan warga, khususnya yang
tinggal di gang-gang atau jalan lingkungan, karena sampahnya tidak terangkut,
bisa cepat kita tangani. Kita akan mengirim petugas untuk mengangkut sampah
itu,” ujar Ilyan.
Dukungan kebijakan wali kota melimpahkan pengelolaan
persampahan kepada kecamatan dinilai tepat.
Tokoh masyarakat kecamatan Medan Baru, Adat Sitepu,
menilai kebijakan ini mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kebersihan kepada
masyarakat.
Menurut Adat, pelimpahan kewenangan ini membagi dengan
tegas tugas dan fungsi antara Dinas Kebersihan Pertamanan dan kecamatan. Hal
ini akan membuat pengelolaan persampahan efisien, efektif, serta optimal.
“Kita sebagai warga pun akan merasa terlayani dengan
baik,” ungkapnya.
Pihak kecamatan pun, nilai Adat, memang sudah siap dan
berpengalaman dalam menangani persampahan. Adat yang sejak tahun 70-an tinggal
di Medan Baru ini mengaku, melihat keseriusan dan kesungguhan pihak kecamatan
Medan Baru dalam menangani soal sampah ini.
“Sedangkan sebelum dilimpahkan saja soal kebersihan
telah jadi perhatian Camat, apalagi sekarang. Saya lihat sendiri, petugas
kecamatan bekerja menangani sampah pada malam hari, bahkan pada hari libur,”
ungkapnya.
Dia berharap, kerja penanganan kebersihan dari
kecamatan ini dapat mendorong masyarakat untuk berpartisipasi.
“Dengan partisipasi kami, masyarakat, kerja penanganan
kebersihan dan sampah akan berhasil dengan baik,” tandasnya. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Gerak Cepat Camat Medan Baru Tangani Masalah Sampah : Siapkan Nomor Pengaduan dan Efektifkan Petugas "
Posting Komentar