Gubernur Edy Rahmayadi Lantik Afifi Lubis Jadi Pj Sekdaprov Sumut
Segera setelah momentum tersebut, proses seleksi
jabatan Eselon I akan segera dimulai dari pembentukan panitia seleksi (Pansel).
Kegiatan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Pj
Sekdaprov yang berlangsung di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur
Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, dihadiri Wakil Gubernur Sumut Musa
Rajekshah, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Binsar Situmorang
dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Aspan Sofian yang bertugas
sebagai saksi pelantikan, serta seluruh pimpinan OPD Pemprov.
Dalam sambutannya, Gubernur Edy Rahmayadi meminta
Afifi Lubis untuk bekerja sesuai dengan praktik bersikap jujur, menunjukkan
kepatuhan yang konsisten, sejalan, nilai moral dan etika yang kuat, yang
selanjutnya disebut sebagai integritas. Hal itu kemudian didasari oleh kekuatan
keimanan seseorang kepada Tuhan.
"Tugas kita ini ditunggu seluruh masyarakat
Sumut. Makanya kita disumpah. Kalau tidak kita lakukan sesuai sumpah, maka
tidak layak kita dilantik," ujar Gubernur, Jumat (25/6/2021).
Menurut Edy Rahmayadi, prestasi pejabat Eselon I
(Sekdaprov) di antaranya adalah mampu mengejawantahkan keinginan dan kebijakan
seorang Gubernur. Bahkan selain perintah lisan dan tulisan, seorang Sekda juga
perlu memprediksi apa yang akan menjadi perintah dari pimpinan, bahkan sebelum
disebutkan.
"Ada perintah lisan, ada perintah tertulis dan
ada ada perintah yang anda cari. Tetapi yang positif dan tetap sesuai
aturan," tegasnya.
Selain itu, usai pelantikan tersebut, Edy pun
meyakinkan masyarakat bahwa segera melakukan proses seleksi untuk jabatan
Sekdaprov defenitif. Dimulai dari pencarian sosok yang memenuhi syarat
administratif. Baru selanjutnya mengajukan paling sedikit dua nama ke
Pemerintah Pusat.
"Kepada BKD (Badan Kepegawaian Daerah), segera
olah proses seleksi Sekda. Intinya kejujuran itu adalah hal mutlak. Ingat,
rakyat tidak menunggu jawaban prosedur, tetapi rakyat menginginkan
hasilnya," sebut Edy.
Langkah seleksi Sekdaprov, lanjut Edy, Pemprov
secepatnya membentuk Tim Seleksi (Timsel). Sehingga jabatan Sekda saat ini
diangkat penjabat, guna mengisi kekosongan, menunggu pejabat definitif
ditetapkan.
"Yang pasti sesuai keinginan saya (Gubernur),
memenuhi syarat. Dan yang jelas, bukan sekadar formalitas," jelasnya. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Gubernur Edy Rahmayadi Lantik Afifi Lubis Jadi Pj Sekdaprov Sumut"
Posting Komentar