Jelang PPDB, Pengurusan Adminduk Alami Peningkatan
Hanya saja menuurut Kepala Disdukcapil Kota Medan,
Zulkarnain, peningkatam pengurusan adminduk tersebut tidak terlalu signifikan.
Menurutnya, peningkatan pengurusan adminduk memang
terjadi, tapi tidak terlalu signifikan. “Memang meningkat tapi tidak terlalu
tinggi. Hanya lebih ramai dibanding biasanya dan tetap bisa diantisipasi dengan
baik,” sebutnya saat meninjau loket-loket pelayanan masyarakat, Rabu (16/6/2021).
Dikatakannya, sesungguhnya pihaknya jauh hari sudah
berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan terkait persyaratan
adminduk. Misalnya, panitia penerima siswa baru tidak perlu meminta orangtua
calon siswa menyertakan surat keterangan domisili ke Disdukcapil.
Kalau pun itu sebagai bagian persyaratan, orangtua
atau wali siswa cukup meminta dari kelurahan atau ke kepala lingkungan
(kepling).
“Sebab sesungguhnya tanggal penerbitan adminduk bukan
sebagai dasar menghitung lamanya seseorang berdomisili di tempat tertentu,
karena tanggal pencetakan terkait kapan permohonan diajukan,” terangnya.
Zulkarnain menambahkan, Disdukcapil senantiasa
mengimbau agar permohonan perubahan data, dokumen kependudukan supaya
menyegerakan permohonan perubahan data secara tepat waktu.
Khususnya, anak-anak yang belum punya akta kelahiran
dan jangan menunggu saat hendak sekolah baru diurus.
“Fenomena-fenomena seperti ini, terangnya, bisa
menjadi pembelajaran bersama untuk menguurus dokumen kependudukan secara tepat
waktu serta pemutakhiran data kependudukan jika ada peristiwa penting,” tutupnya.
(*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Jelang PPDB, Pengurusan Adminduk Alami Peningkatan "
Posting Komentar