Keburu Ditangkap, Warga Bromo Jadi Gagal Konsumsi Sabu
Padahal barang haram tersebut sudah dibeli warga Jalan
Bromo Medan itu sebelum diciduk petugas di Jalan Denai, Medan.
"Kita memperoleh informasi adanya seorang pemuda
baru saja membeli sabu sehingga segera dilakukan penyelidikan," kata Kapolsek
Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan ketika dikonfirmasi, Jumat (11/6/2021).
Ketika itu, sambung Rikki, petugas di lapangan
mencurigai seorang pria mengendarai sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi
dan mencurigakan sehingga dilakukan pengejaran.
Setelah dihentikan, penggeledahan dilakukan. Hasilnya,
ditemukan 1 paket kecil sabu dari saku pakaian tersangka.
"Tersangk mengaku baru saja membeli sabu tersebut
seharga Rp40 ribu dari seorang pengedar di Jalan Jati," sebutnya.
Rikki mengatakan, pihaknya sudah berupaya memburu
pengedar sabu yang diakui tersangka tidak dikenalnya, namun gagal. Sebab,
penjual barang terlarang itu sudah keburu kabur.
"Dari tersangka disita barang bukti 0,17 gram diduga
sabu dan 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU BK 5911 ADN," tandasnya. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Keburu Ditangkap, Warga Bromo Jadi Gagal Konsumsi Sabu"
Posting Komentar