Menperin Gandeng Asosiasi Jaga Pasokan Oksigen Kebutuhan Rumah Sakit
Langkah sinergi ini diharapkan dapat membantu percepatan
penanganan terhadap lonjakan kasus Covid-19 di beberapa daerah.
“Kemenperin sudah membahas dengan asosiasi terkait kekurangan
kekurangan oksigen di beberapa rumah sakit di Jawa Tengah. Mereka akan menyuplai dari pabrik-pabrik di
Jawa Barat dan Jawa Timur. Kami akan terus memastikan kebutuhan oksigen di
rumah sakit terpenuhi dan sudah disanggupi oleh asosiasi,” kata Menteri Perindustrian
(Menperin) Agus Gumiwang di Jakarta, Rabu (23/6/2021).
Seiring meningkatnya permintaan gas oksigen medis untuk
pasien Covid-19, Menperin berharap pasokan listrik untuk industri berjalan
lancar dan tidak ada gangguan, karena apabila listrik padam, mesin produksi di
industri gas oksigen butuh waktu delapan jam untuk kembali beroperasi.
“Oleh sebab itu, Kemenperin berharap industri yang menyuplai
gas oksigen untuk medis juga mendapatkan pasokan listrik terus menerus. Kami
meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan hal ini,” tutur Menperin.
Selain itu menurut
Menperin, agar suplai logistik gas oksigen untuk medis berjalan lancar
diharapkan ada dispensasi bagi truk tangki yang membawa oksigen pada
jalan-jalan tertentu menuju rumah sakityang membutuhkan.“Ada jalur yang tidak
dapat dilalui oleh truk tanki oksigen karena beban muatan yang cukup besar,”
ujarnya
Kebutuhan oksigen medis dipasok dalam bentuk cair, karena
banyak rumah sakit sudah memiliki instalasi gas oksigen. “Selain itu, jumlah
tabung oksigen di Jawa Tengah hingga saat ini masih mencukupi, apabila
kekurangan dapat lebih dulu menggunakan tabung milik produsen, atau mengambil
stok yang ada di Jawa Barat dan Jawa Timur,” terang Menperin.
Kemenperin juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah
terkait pemutakhiran data kebutuhan oksigen di daerah, terutama rumah sakit
yang menampung pasien Covid-19. Hal ini diharapkan bisa memastikan agar pasokan
oksigen sesuai dengan kebutuhan daerah dan rumah sakit setempat.
Ia menambahkan, kapasitas produksi gas oksigen di Indonesia
650 juta ton per tahun, sebanyak 300 juta ton per tahun terintegrasi dengan
pengguna. Saat ini utilisasi rata-rata industri gas oksigen sekitar 80% karena
sangat tergantung lokasi. Untuk tahun ini, hingga Juni 2021 tercatat sudah ada
tujuh juta liter oksigen yang dipesan.
“Produksi dan distribusi gas oksigen diprioritaskan untuk
kebutuhan rumah sakit dan fasilitas kesehatan dalam menangani lonjakan kasus
Covid-19. Adapun gas oksigen untuk kebutuhan industri disalurkan setelah
kebutuhan untuk rumah sakit atau fasilitas kesehatan terpenuhi. Hingga saat ini
pengaturan keduanya masih terkendali,” pungkas Menperin. (*)
(Jakarta)
Belum ada Komentar untuk "Menperin Gandeng Asosiasi Jaga Pasokan Oksigen Kebutuhan Rumah Sakit"
Posting Komentar