Menteri PANRB : Waspadai Beredarnya Surat Palsu Pengangkatan Honorer
Lensamedan - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali menemukan adanya surat palsu tentang pengangkatan tenaga honorer.
Plt. Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik
Kementerian PANRB Mohammad Averrouce menjelaskan bahwa Kementerian PANRB tidak
mengeluarkan surat terkait pengangkatan tenaga honorer.
Dalam surat palsu
bernomor 257/VI/2021 tentang pengangkatan tenaga honorer, seolah-olah ada
keputusan rapat bersama Komisi X DPR dan Menteri Aparatur Sipil Negara dan
Birokrasi untuk memberikan kesempatan kepada tenaga honorer, tenaga
administrasi, penyuluh pertanian, dan tenaga honorer kesehatan yang berumur
lebih dari 35 tahun untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tanpa tes
bagi yang memenuhi persyaratan.
“Bahkan dalam
penulisan kepanjangan dari Menteri PANRB juga tidak tepat. Kami tegaskan surat
tersebut palsu,” jelasnya di Jakarta, Jumat (11/6/2021).
Averrouce
menyampaikan bahwa beberapa kasus surat palsu yang beredar sebelumnya juga
mencatut nama Drs. Heru Purwaka dari Biro Perencanaan Kepegawaian BKN Pusat
sebagai penghubung.
“Mereka seringkali
menggunakan nama Heru Purwaka, hanya nomor telepon yang selalu diubah,”
ujarnya.
Dalam surat palsu
tersebut juga tertulis waktu dan tempat yakni Selasa, 8 Juni 2021 pukul 10.00
WIB di Ruang Rapat Komisi X DPR RI untuk membahas terkait pengangkatan tenaga
honorer berumur 35 tahun keatas.
Surat tersebut seolah ditandatangani Menteri PANRB Tjahjo Kumolo
dan ditujukan untuk Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Pusat dan Daerah.
Averrouce
mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dalam menerima informasi,
terlebih jika mengatasnamakan Kementerian PANRB dan meminta sejumlah imbalan.
“Selalu waspada
dan selektif atas informasi yang beredar dengan mengecek kebenaran informasi tersebut
kepada Kementerian PANRB,” tandasnya. (*)
(Jakarta)
Belum ada Komentar untuk "Menteri PANRB : Waspadai Beredarnya Surat Palsu Pengangkatan Honorer"
Posting Komentar