Patroli PPKM, Petugas Beri Peringatan dan Tunggu Sampai Pelaku Usaha Tutup
Lensamedan - Sejumlah pelaku usaha masih ditemukan tidak
mematuhi Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan tentang perpanjangan Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.
Dengan tegas dan humanis Petugas Satgas Covid-19 Kota Medan
meminta pelaku usaha untuk menutup usahanya bahkan guna memastikan petugas
menunggu sampai usahanya benar-benar tutup.
Ditemukannya pelaku usaha ini ketika Petugas Satgas Covid-19
Kota Medan melakukan Patroli Protokol Kesehatan (Prokes) dan Pengawasan PPKM
Mikro di sejumlah titik di kota Medan, Rabu (23/6/2021).
Dari Halaman Kantor Wali Kota usai Apel Gabungan yang
dipimpin Kabag Dal Op Polrestabes Medan Kompol Daulat Simamora, Petugas yang
dibagi menjadi beberapa tim ini bergerak melakukan Patroli.
Selanjutnya Tim yang dipimpin Kabid Perundang-undangan
Satpol-PP Ardhani SSTP menemui pelaku usaha yang masih beroperasi meskipun jam
telah menunjukkan pukul 22.00 Wib diantaranya pelaku usaha pinggir jalan di
Jalan Semarang, Jalan Selat Panjang, Jalan Pemuda Dan Sagar Cafe di Jalan HM Jhoni.
Berdasarkan SE Wali Kota, usaha diizinkan
buka hanya sampai pukul 21.00 WIB.
Oleh petugas pelaku usaha ini diminta untuk menutup usahanya
dan pengunjung diminta untuk membayar dan membubarkan diri.
Selain itu petugas dengan tegas juga memberikan peringatan
agar pelaku usaha mentaati aturan yang berlaku. Jika tidak maka petugas akan
menutup sementara usahanya.
"Kita pastikan mereka ini benar-benar menutup usahanya.
Oleh karenanya kami tetap berada di lokasi sampai mereka tutup. Kami juga
memberi peringatan agar mereka mentaati peraturan yang berlaku terkait jam
operasional. Jika tidak maka akan dilakukan penutupan sementara," kata
Kabid Perundang-undangan, Ardhani.
Patroli Prokes dan pengawasan PPKM Mikro ini akan dilakukan
terus oleh petugas Satgas Covid-19 yang terdiri dari Satpol PP TNI-POLRI,
Dishub, Dinas Kominfo, BPBD dan Dinas Pariwisata guna memastikan seluruh tempat
usaha mentaati peraturan yang ditetapkan Pemerintah Kota Medan. Diharapkan
dengan mentaati Aturan tersebut dapat memutuskan penyebaran dan penularan virus
Covid-19 di Kota Medan. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Patroli PPKM, Petugas Beri Peringatan dan Tunggu Sampai Pelaku Usaha Tutup"
Posting Komentar