Patroli Terus Berlanjut, Masih Ada Pelaku Usaha yang Melanggar PPKM Mikro
Lensamedan - Aparatur Pemko Medan bersama TNI dan
Polri terus melakukan patroli protokol kesehatan (prokes) dan pengawasan PPKM
berbasis mikro.
Hasilnya semakin banyak para pelaku usaha seperti
restoran, tempat makan, kafe, warung/kedai makan dan minum, angkringan, dan
swalayan yang semakin mematuhi Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan No.440/4338
tentang Perpanjangan PPKM dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan.
Hal itu terbukti ketika petugas gabungan Pemko Medan
yang terdiri dari Dinas Pariwisata, Dinas Kominfo, Satpol PP, Dinas
Perhubungan, dibantu TNI dan Polri kembali melakukan patroli prokes dan
pengawasan PPKM Mikro, Senin (7/6/2021) malam.
Sebelum melakukan patroli seluruh petugas terlebih
dahulu melakukan apel di halaman Depan Kantor Wali Kota Medan. Apel di pimpin
langsung oleh Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemko
Medan, Drs. Tengku Ahmad Sofyan.
Dalam arahannya, Ahmad Sofyan mengajak seluruh petugas
untuk dapat berbuat semaksimal mungkin guna mencegah penyebaran Covid-19 di
Kota Medan.
"Saya akui kita semua capek tapi saya yakin kita
mampu melakukanya, kita yakinkan masyarakat bahwa Covid-19 ini nyata dan sudah
banyak merenggut nyawa," kata Ahmad Sofyan.
Disamping itu Ahmad Sofyan juga berharap agar
penyebaran Covid-19 ini dapat segera berakhir.
"Apalagi Bapak Wali Kota Medan terus memaksimalkan
pelaksanaan vaksinasi massal Covid-19 yang saat ini jumlahnya sudah mencapai
diatas 40% lebih, semoga penyebaran covid-19 ini dapat kita hentikan," harapnya.
Usai mendapatkan pengarahan, petugas kemudian bergerak
menuju ke beberapa titik lokasi yang telah ditentukan. Namun petugas hanya
menemukan beberapa tempat makan dan cafe yang sudah mulai menutup tempat
usahanya.
Patroli petugas terhenti ketika melintasi kedai durian
si bolang yang berada di jalan Iskansar Muda. Tampak kedai tersebut masih
menerima layanan take away padalah waktu sudah menunjukkan pukul 22.40 wib.
Oleh petugas kemudian diberikan peringatan keras dan
dilakukan BAP sehingga apabila terulang kembali maka akan dilakukan penyegelan.
Selanjutnya para petugas menuju ke jalan Gatot
Subroto. Petugas menemukan sebuah tempat makan ayam pecak podoroso yang masih
ramai pengunjung. Oleh petugas seluruh pengunjung di minta untuk membubarkan
diri.
Karena telah melewati batas waktu yang ditentukan
berdasarkan SE Wali Kota Medan yaitu pukul 21.00 wib. Secara berangsur seluruh
pengunjung akhirnya membubarkan diri dan pemiliki usaha juga diminta untuk
menutup dagangannya.
Patroli ini akan terus dilakukan Pemko Medan untuk
menekan penyebaran Covid-19 di Kota Medan. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Patroli Terus Berlanjut, Masih Ada Pelaku Usaha yang Melanggar PPKM Mikro"
Posting Komentar