Pemerintah Tingkatkan Kapasitas RS Hingga 40% di Kabupaten/Kota Zona Merah dan BOR Tinggi
Lensamedan -
Pemerintah terus mengakselarasi dan mengintensifkan upaya penanganan yang
dilakukan, dalam upaya menghadapi tren peningkatan kasus Covid-19 pasca libur
Lebaran tahun 2021.
Pemerintah
akan segera meningkatkan kapasitas tempat tidur untuk pasien Covid-19 di rumah
sakit (RS) hingga mencapai 40%, terutama di kabupaten/kota zona merah dan
tingkat keterisian tempat tidur atau BOR yang tinggi.
Hal tersebut
disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) usai
mengikuti Rapat Terbatas mengenai Penanganan Pandemi yang dipimpin oleh
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Jakarta, Senin (14/6/2021).
“Menyikapi
kenaikan kasus di beberapa tempat (Jawa Barat, kemudian juga di Jawa Tengah,
dan DKI Jakarta), ini beberapa langkah yang perlu dilakukan oleh pemerintah.
Untuk fasilitas rumah sakit ini ditingkatkan menjadi 40%, terutama di daerah
kabupaten/kota dengan zonasi merah atau BOR di atas 60%,” ujarnya.
Airlangga
menambahkan, kapasitas tempat tidur untuk pasien Covid-19 juga akan
ditingkatkan di rumah sakit rujukan di kota terdekat atau di ibu kota provinsi
“Terhadap
kota-kota yang zona merah disediakan rumah sakit rujukan di kota terdekat,
misalnya kalau Kudus antara lain ke Semarang, kalau Bangkalan ke Ibu Kota
Provinsi, ke Surabaya,” katanya.
Khusus untuk
Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet di Kemayoran, ungkap Ketua
KPCPEN, pemerintah juga telah melakukan penambahan tempat tidur.
“Itu sudah
ditambahkan fasilitas, sebelumnya tambahan 700 tempat tidur dan siang ini
ditambah kembali sehingga kapasitasnya bertambah. Jumlah tempat tidur pasien
ada 7.937, ditambah 2.000 unit. Jumlah pasien yang diisolasi 5.028, jadi masih
ada sisa 2.909 tempat tidur, sehingga BOR-nya bisa 63,34 persen,” sebutnya.
Selain itu,
papar Airlangga, pemerintah juga menyiapkan sejumlah hotel untuk isolasi.
“Tentunya
ini akan terus dilaksanakan dan ini juga terutama untuk di daerah seperti
Jakarta,” imbuhnya.
Langkah
lainnya, ujar Ketua KPCPEN, Presiden Jokowi menginstruksikan adanya percepatan
dalam pelaksanaan vaksinasi. Upaya ini akan dilakukan dengan melibatkan TNI dan
Polri.
Selain itu,
pemerintah juga akan mengakselerasi pelaksanaan genome-sequencing untuk
melacak genome (rangkaian DNA/RNA), terutama terkait dengan
potensi penularan virus Corona varian baru.
“Dan juga
pemerintah mendorong percepatan pelaksanaan pengecekan genome
sequencing, yang selama ini dua minggu akan ditekan menjadi satu minggu,”
ujarnya.
Dalam
keterangan persnya, Airlangga juga memaparkan mengenai perkembangan kasus
konfirmasi harian dan kasus aktif di Tanah Air yang masih menunjukkan tren
peningkatan. Tingkat kasus aktif nasional per 13 Juni adalah 5,9% dan tingkat
kesembuhan 91,3%. (*)
(Jakarta)
Belum ada Komentar untuk "Pemerintah Tingkatkan Kapasitas RS Hingga 40% di Kabupaten/Kota Zona Merah dan BOR Tinggi"
Posting Komentar