Pemko Medan Usulkan Ranperda Tentang Keolahragaan ke DPRD
Di hadapan pimpinan dan anggota dewan yang hadir baik
secara langsung maupun melalui sambungan virtual, Bobby Nasution mengatakan
olahraga merupakan salah satu usaha untuk meningkatkan kualitas hidup manusia
baik secara jasmani, rohani dan sosial yang juga merupakan bagian dari tujuan
pembangunan daerah untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur,
sejaterah dan demokratis.
"Oleh karena itu hari ini Pemko Medan mengusulkan
untuk membentuk ranperda kota Medan tentang keolahragaan yang terdiri 22 bab
dan 99 pasal," kata Bobby Nasution yang hadir didampingi Wakil Wali Kota
Medan, Aulia Rachman, Sekda Kota Medan,
Wiriya Alrahman dan pimpinan OPD.
Adapun maksud dari pembentukan ranperda ini ialah
untuk memberikan kepastian hukum dalam kegiatan keolahragaan dan mewujudkan
masyarakat yang aktif, sehat, bugar serta berprestasi dalam bidang olahraga.
"Sedangkan tujuanya ialah untuk meningkatkan
kesehatan, kebugaran dan kualitas hidup manusia serta menjunjung tinggi semangat
sportifitas dan disiplin," ujarnya.
"Selain itu untuk menghasilkan olahragawan yang
mampu bersaing baik di tingkat Provinsi, Nasional maupun Internasional," lanjutnya.
Untuk itulah Bobby Nasution berharap ranperda tentang
keolahragaan ini dapat dibahas secara bersama-sama sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku dan norma-norma keolahragaan sehingga
dapat menghasilkan perda Kota Medan yang baik dan tidak bertentangan dengan
peraturan perundang-undangan.
"Kita berharap perda ini nantinya dapat
memberikan manfaat yang seluas-luasnya bagi masyarakat kota Medan," harap
Bobby Nasution. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Pemko Medan Usulkan Ranperda Tentang Keolahragaan ke DPRD"
Posting Komentar