Pemko Sosialisasikan Cara Pencantuman Atribut Produk Makanan dan Minuman ke e-Katalog Lokal
Lensamedan - Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dari seluruh kecamatan se-Kota Medan mengikuti Sosialisasi Tata Cara Pencantuman Etalase Kategori dan Atribut Produk Makanan dan Minuman ke dalam Katalog Elektronik Lokal Medan, Selasa (29/6/2021), yang digelar Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Medan.
Kegiatan yang berlangsung secara virtual ini dibuka
oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution dari Ruang Command Center Kantor Wali
Kota, dihadiri Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP)
RI, Roni Dwi Susanto, Deputi Bidang Monitoring Evaluasi dan Pengembangan Sistem
Informasi LKPP, Gatot Pambudhi Poetranto, Analis Kebijakan Muda Direktorat
Pengembangan Sistem Katalog LKPP, Hilman Fazri, Kabag Pengadaan Barang Jasa
Setdako Medan, Topan Obaja Putra Ginting, dan beberapa pimpinan OPD.
Pada kegiat tersebut, Bobby Nasution menyebutkan,
Pemko Medan berkomitmen untuk membangkitkan kembali pelaku UMKM yang terpukul
akibat pandemi Covid-19 sekaligus memulihkan perekonomian.
Dikatakannya,
pelatihan juga suntikan modal yang dibutuhkan pelaku UMKM . Lebih dari
itu, mereka sangat membutuhkan pasar. Artinya, produk pelaku UMKM dapat
terjual.
Karena itu, lanjutnya, Pemko Medan membuka diri
menjadi pasar UMKM, dengan cara pengadaan makanan dan minuman, mulai dari
Sekretariat Kota Medan, OPD, kecamatan, sampai kelurahan harus menggunakan
produk UMKM setempat.
Berkaitan dengan itu, tambah Bobby Nasution, Pemko
Medan juga membantu UMKM agar ditayangkan dalam e-katalog.
Disebutkannya, e-katalog adalah perwujudan dari
digitalisasi yang mungkin dihindari. Karena itu, Bobby Nasution menekankan,
agar pelaku UMKM memahami dengan baik penggunaan e-katalog ini.
Saat itu, Bobby Nasution juga mengecek satu per satu
kehadiran pelaku UMKM dan Camat. Dia menginginkan agar para Camat ikut
mendampingi para pelaku UMKM di wilayahnya sampai kegiatan ini selesai. Hal ini
dimaksudkan agar Camat dan pelaku UMKM mendapat informasi yang sama.
“Kita tidak
ingin menutup-nutupi informasi. Camat dan pelaku UMKM harus mendapatkan
informasi yang sama,” tegas Bobby Nasution.
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah
(LKPP) RI, Roni Dwi Susanto, memberikan apresiasi yang tinggi kepada Bobby
Nasution yang menunjukkan komitmen tinggi pada pemberdayaan UMKM.
Apresiasi juga disampaikan karena Pemko Medan termasuk
salah satu dari lima daerah di Indonesia yang telah memiliki e-katalog lokal.
“Saya berharap, nantinya Pemko Medan dapat menjadi
teladan bagi pemko/pemkab lain di Indonesia,” ungkap Roni seraya menyampaikan
harapan kepada pelaku UMKM dapat merespons dengan baik dan sungguh-sungguh niat
baik dari Bobby Nasution ini.
Roni menerangkan, metode e-katalog ini memudahkan
pengadaan barang dan jasa. Pelaku usaha mana pun, asal memenuhi syarat, bisa
masuk e-katalog. Dan LKPP, lanjutnya, akan terus melakukan upaya untuk
mempercepat penayangan produk-produk pelaku usaha.
Dia mengatakan, ada komoditas-komoditas selain makanan
dan minuman yang bisa dimasukkan ke e-katalog. Yang penting barang tersebut
dibutuhkan berulang, banyak penyedianya, dan produknya standar.
“Kami berharap, produk lain juga bisa masuk ke e-katalog
lokal Kota Medan,” ucapnya seraya mengatakan, pihaknya siap berkolaborasi
dengan berinovasi dengan Pemko Medan. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Pemko Sosialisasikan Cara Pencantuman Atribut Produk Makanan dan Minuman ke e-Katalog Lokal "
Posting Komentar