Perda KTR Indikator Penting Bagi Kota Layak Anak
FGD yang diselenggarakan Yayasan Pusaka Indonesia
bertema branding cities dalam upaya pengendalian epidemi Tembakau melalui
kebijakan KTR, Selasa (15-06-2021) melalui zoom meeting. FGD ini menghadirkan 2
Narasumber yakni koordinator bidang kesehatan dan pendidikan Kementrian PPPA
Anggi Nazla Rahma dan Dirgen Bina Bangda Kementria Dalam Negeri.
Selain penerapan Perda KTR, yang tidak kalah penting
lainnya adalah pengawasan terhadap iklan, promosi, dan sponsor rokok di kota
tersebut.
"Dalam penilaian kota layak anak terdapat 24
indikator, dan penerapan KTR serta pengawasan terhadal iklan, promosi dan
sponsor rokok masuk dalam indikator ke 17 yang menjadi indikator penting dalam
penetapan KLA," ujar Anggin, dalam siaran pers yang diterima, Rabu
(16/6/2021).
Anggin juga memaparkan, dalam penilaian tersebut juga
dilihat, apakah kota tersebut telah memiliki perda KTR, bagaimana penerapannya,
pemberian sanksi dan anggaran yang disiapkan pemerintah untuk implementasi
perda KTR.
Selain Kota Layak Anak (KLA) , branding cities yang
saat ini menjadi kebanggaan bagi kepala daerah dan tengah diperebutkam adalah
Kota/Kabupaten Sehat (KSS). Tidak jauh berbeda dengan KLA, KKS juga menjadikan
penerapan kawasan tanpa rokok (KTR) dan larangan Iklan, promosi dan
sponsor rokok masuk dalam indikator KKS.
"Suka tidak suka, KKS ini harus dilaksanakan oleh
kabupaten dan kota, termasuk di dalamnya penerapan kawasan tanpa
rokok," ujar Dirgen Bina Bangda
Kementrian Dalam Negeri Budiono Subambang.
Diskusi yang berlangsung selama 2 jam itu memberikan
masukan kepada kemendagri untuk memberikan tambahan indikator Kota/Kabupaten
Sehat tentang aturan akses pembelian untuk meminimalisir pembelian rokok secara
ketengan.
Selain itu, untuk Branding City baik penilaian KLA dan
KKS membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut memberikan penilain kepada
pemerintah.
Branding cities yang diselenggarakan pemerintah,
menurut kedua narasumber merupakancara pemerintah melakukan advokasi pemenuhan
hak masyarakat dan sebagai pembelajaran kepada kota lain yang sukses mendapat
kota terbaik agar bisa ikut menerapkan. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Perda KTR Indikator Penting Bagi Kota Layak Anak"
Posting Komentar