Permudah Pembayaran Retribusi APAR, Dinas P2K Kota Medan Manfaatkan QRIS
Kepala Dinas P2K Kota Medan, Albon Sidauruk
mengatakan, selama ini sistem pembayaran dilakukan dengan cara tunai untuk
nominal yang kecil dan transfer untuk nominal pembayaran di atas Rp5 juta.
“Tetapi dengan penggunaan QRIS, semua pembayaran yang
nominal dibawah Rp5 juta akan dilakukan secara digital,” ujar Albon Sidauruk
ketika dihubungi, Rabu (16/6/2021).
Albon mengatakan, dengan penggunaan QRIS hasil kerja
sama dengan Bank Sumut sebagai alat
pembayaran, ada tiga hal yang ingin mereka dapatkan.
Pertama, mengurangi beban moril pegawai yang bertugas
menagih karena harus memegang uang negara.
Kedua, menumbuhkan kepercayaan masyarakat yang
membayar, bahwa retribusi itu akan masuk ke kas daerah.
“Dan yang ketiga, ketepatan waktu dana yang dibayarkan
masuk ke rekening pemko Medan. Artinya tidak harus menunggu terkumpul dulu baru
disetorkan,” terangnya.
Ditambahkannya, untuk memungut retribusi pemeriksaan
APAR, pihaknya membentuk 10 tim yang akan bertugas di 21 kecamatan yang ada di
Kota Medan. Dan masing-masing tim akan dilengkapi barcode QRIS.
“Nanti mereka akan datang memeriksa. Setelah diketahui
jumlah APAR yang dimiliki, kemudian kita buatkan surat ketetapan retribusi
daaerah. Baru setelah itu pemilik APAR
membayar sesuai jumlah yang kita tagih dengan menggunakan QRIS,” tambahnya.
Di tahun ini, Dinas P2K Kota Medan ditargetkan mampu
menyumbang PAD sebesar Rp2,5 miliar. Nilai ini naik cukup signifikan
dibandingkan target tahun 2020 yang hanya sebesar Rp800 juta dengan realisasi
Rp 1, 7 miliar. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Permudah Pembayaran Retribusi APAR, Dinas P2K Kota Medan Manfaatkan QRIS "
Posting Komentar