Polda Sumut Luncurkan Aplikasi Sumut Bersinar
Lensamedan - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera
Utara (Sumut) meluncurkan aplikasi Sumut Bersinar dalam mencegah peredaran
narkoba, Senin (21/6/2021).
Peluncuran aplikasi Sumut Bersinar itu pun dihadiri
Direktur Res Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Wisnu Adji, Kepala BNNP Sumut
diwakili Kabid Berantas, Kasubdit III Dit Res Narkoba Polda Sumut AKBP Fadris
Sangun Ratu Lana, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, serta PJU Polda
Sumut lainnya.
Dalam sambutannya, Direktur Res Narkoba Polda Sumut,
Kombes Wisnu Adji, mengatakan, diluncurkannya program aplikasi Sumut Bersinar
bertujuan sosialisasi Polri (Polda Sumut) dalam memberantas peredaran gelap
narkoba yang semula dilakukan secara konfensional diganti dengan cara
digitalisasi berbasis IT.
"Aplikasi Sumut Bersinar yang diluncurkan ini
merupakan produk yang diprakarsai AKBP Fadris SR Lana guna mendukung program
studi dalam menyelesaikan tugas sekolah dipelatihan kepemimpinan nasional TK-II
Kementerian PUPR angkatan V tahun 2021," katanya.
Wisnu mengungkapkan, tren penyalahgunaan dan peredaran
gelap narkoba di Sumut semakin meningkat di mana berdasarkan data yang dimiliki,
pengungkapan kasus narkoba oleh Dit Res Narkoba Polda Sumut bersama jajaran
periode Januari hingga Mei 2021 sebanyak 3.037 kasus.
"Tingginya peredaran narkoba itu mengingat letak
geografis Provinsi Sumatera Utara yang berbatasan dengan Provinsi Riau serta
berbatasan langsung dengan laut/Selat Malaka yang menjadi salah satu faktor
pintu masuknya peredaran narkoba ke Sumatera Utara yang sebagian besar
menggunakan jalur laut," ungkapnya.
Tinggi kasus peredaran narkoba, Wisnu menuturkan Dit Res Narkoba Polda Sumut
telah melakukan berbagai upaya pencegahan dan penindakan dengan mengandeng para
tokoh agama, masyarakat, pemuda, adat, mahasiswa, pelajar, serta penggiat
narkoba untuk bersama-sama turut membantu pihak kepolisian dalam mencegah
peredaran narkoba.
"Salah satunya yang kita luncurkan ini, aplikasi
Sumut Bersinar merupakan program Polri Presisi dalam mendukung pencegahan
tindak narkoba," tuturnya.
Sementara itu, Kasubdit III Dit Res Narkoba Polda
Sumut, AKBP Fadris SR Lana, menambahkan, program aplikasi Sumut bersinar yang
diluncurkan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan informasi tentang upaya
mencegah penyalahgunaan narkoba dengan menggunakan handphone berbasis android.
"Aplikasi Sumut Bersinar sebagai strategi
pencegahan penyalahgunaan narkoba berbasis teknologi mendukung perubahan
teknologi kepolisian di era 4.0. Semoga dengan terobosan dan langkah baru ini
akan berdampak positif bagi Polda Sumut khususnya Direktorat Reserse Narkoba
Polda Sumut," terangnya.
Diketahui, aplikasi Sumut Bersinar dapat digunakan
masyarakat dengan cara mendownload melalui playstore dari handphone berbasis
android. Setelah aplikasi Sumut Ber sinar didownload masyarakat menggunakan
akan menemui sejumlah fitur.
Diantaranya, fitur profil, informasi mengenai
jenis-jenis narkoba, penyuluhan, rehabilitasi serta pengaduan dalam membantu
tugas kepolisian dalam menangani masalah
peredaran penyalahgunaan narkoba. (*)
(Medan
Belum ada Komentar untuk "Polda Sumut Luncurkan Aplikasi Sumut Bersinar"
Posting Komentar