Polisi Masih Selidiki Penyebab Kebakaran Bekas Asrama Tahfidz Qur’an Boarding School
Lensamedan, - Kepolisian
Sektor (Polsek) Sunggal melakukan penyelidikan kebakaran yang terjadi di bekas
asrama pelajar SMP dan SMA Yayasan Tahfidz Qur'an Boarding School Jalan Pelita,
Dusun 12 Desa Medan, Kecamatan Sunggal pada Senin (14/06/2021) malam.
Diketahui dalam
kebakaran tersebut, sebanyak 11 unit mobil pemadam kebakaran (damkar)
diturunkan untuk memadamkan api.
Kapolsek Sunggal
Kompol Yasir Ahmadi, melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak
menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, penyebab kebakaran diduga disebabkan adanya seorang siswa yang bermain
korek api.
"Menurut
keterangan Muhammad Haikal selaku penanggungjawab yayasan kebakaran terjadi karena seorang siswa
bermain korek api," katanya, Selasa (15/6/2021).
Hanya saja kata
Budiman, pihaknya mendapat keterangan berbeda dari Kepala Sekolah Yayasan
Amanah Tahfidz Qur'an, Muhammad Yasir Abdullah.
Ia menyebutkan penyebabnya
diduga karena korsleting listrik.
"Jadi penyebab
pastinya masih kita selidiki, sementara itu kerugian ditaksir mencapai Rp300 juta
dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu," pungkasnya. (odi)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Polisi Masih Selidiki Penyebab Kebakaran Bekas Asrama Tahfidz Qur’an Boarding School"
Posting Komentar