Polresta Deliserdang Buru Pelaku Pungli Parkir, 7 Preman Diamankan

Lensamedan-Personel Sat Reskrim Polresta Deliserdang terus memburu pelaku pungli (pungutan liar) dengan mengamankan 7 preman diduga meminta uang dengan modus uang parkir tanpa surat izin resmi dari Pemerintah, dari pemilik kenderaan roda dua, Senin (14/6/2021) diberbagai tempat.  

Ketujuh yang diamankan berinsial, JN (43), WAT (30), D (33), Ma (52), YAS (34), Jo (33) dan MS (64), ke Mapolresta Deliserdang untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK ketika dikonfirmasi, Rabu (16/6/2021) mengatakan, usai menjalani pemeriksaan, ketujuh pria diberi pembinaan dengan memberi tindakan fisik seperti push up dan shit up.

Selain itu dilakukan efek jera dengan kegiatan kurve (membersihkan lingkungan Mapolresta Deliserdang) serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang sama.(FJ) 

(Deliserdang)

Belum ada Komentar untuk "Polresta Deliserdang Buru Pelaku Pungli Parkir, 7 Preman Diamankan"

Posting Komentar

Nata Simangunsong: PSMS Tak Bisa Dijual, Milik Masyarakat Kota Medan

LensaMedan - Meluruskan kabar yang beredar menyebutkan bahwa saham PSMS Medan akan dijual oleh pihak pengelola saat ini, mantan Ketua SMeCK ...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel