Pulang Beli Sabu di Jermal, Kuli Bangunan Diringkus Polisi
Dari pemuda yang diketahui bernama Ardi Winata yang tinggal di Jalan Saudara Gang
Abadi, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas ini, disita barang bukti
narkoba jeni sabu-sabu siap pakai.
"Barang bukti yang didapatkan satu bungkus
plastik kecil berisikan sabu-sabu di saku celananya setelah digeledah,"
kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus, Kamis (10/6/2021).
Irwansyah menyebutkan, penangkapan terhadap tersangka
berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah karena sering terjadi
transaksi narkoba.
Petugas melakukan penyelidikan di lokasi tersebut.
Kemudian, melihat tersangka dengan gerak-gerik mencurigakan.
"Karena mencurigakan, petugas mendekat dan
mengamankan tersangka. Saat digeledah, didapatkan barang bukti narkoba
itu," ujarnya.
Sesuai hasil introgasi petugas, tersangka membeli
narkoba itu dari pengedar yang berada di Jalan Jermal seharga Rp 50.000.
Tersangka mengaku narkoba itu akan dikonsumsi sendiri.
"Tersangka sudah ditahan untuk proses hukum dan
kasusnya terus kita dalami," pungkasnya. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Pulang Beli Sabu di Jermal, Kuli Bangunan Diringkus Polisi"
Posting Komentar