Ranperda Pertanggungjawaban APBD Sumut TA 2020 Disetujui, Edy Rahmayadi : Semua Masukan dan Koreksi Segera Ditindaklanjuti
Hal itu ditandai dengan penandatanganan keputusan
bersama oleh Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting dan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Setelah sembilan fraksi yang ada di DPRD Sumut
menyatakan menerima seluruhnya Laporan
Pertanggungjawaban APBD Sumut TA 2020. Yakni, Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra,
Golkar, NasDem, PKS, Demokrat, PAN, Hanura dan Fraksi Partai Nusantara.
Keputusan bersama ini mengesahkan realisasi APBD Sumut
TA 2020 yakni, pendapatan sebesar Rp12.916.359.750.490,99, belanja dan transfer
sebesar Rp12.653.607.434.218,05, surplus/(defisit) sebesar
Rp262.752.316.272,94.
Kemudian pembiayaan terdiri dari penerimaan sebesar
Rp336.597.738.158,25 dan pengeluaran sebesar Rp100.000.000.000,00, pembiayaan netto
Rp236.597.738.158,25. Sementara silpa sebanyak Rp499.350.054.431,19.
Gubernur Edy Rahmayadi dalam kata sambutannya
menanggapi pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Sumut mengucapkan terima kasih atas
seluruh koreksi dan masukan yang disampaikan kepada Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Sumut. Seluruh masukan dan koreksi tersebut akan menjadi perhatian Pemprov
Sumut dan segera ditindaklanjuti.
Terutama tentang beberapa koreksi terkait audit BPK RI
terhadap beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengalami masalah
laporan pertanggungjawaban.
"Sesuai aturan yang ada, saya minta anggota dewan
jangan khawatir, bila ada OPD yang tidak bisa mempertanggungjawabkan hasil
audit BPK ini, akan masuk pada ranah penegak hukum," katanya.
Turut hadir dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD
Sumut Harun Mustafa Nasution, Rahmansyah Sibarani dan Misno Adi Syahputra, para
ketua dan anggota fraksi, Sekretris Dewan (Sekwan) Afifi Lubis, para pimpinan
OPD Pemprov Sumut serta undangan lainnya.
Edy Rahmayadi juga meminta DPRD Sumut untuk tetap
memberikan masukkan lainnya pada Pemprov Sumut, agar kedepan, tantangan yang
lebih kompleks dapat dilaksanakan dengan baik, demi Sumut yang aman dan
bermartabat. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Ranperda Pertanggungjawaban APBD Sumut TA 2020 Disetujui, Edy Rahmayadi : Semua Masukan dan Koreksi Segera Ditindaklanjuti"
Posting Komentar