Revitalisasi Terminal Amplas Ditargetkan Selesai Lebih Cepat dari Jadwal
Hal ini terungkap dalam pertemuan antara Wali Kota
Medan, Bobby Nasution, dengan Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
Kementerian Perhubungan, Marta Hardisarwono, Senin (7/6/2021) di Ruang Rapat I,
Kantor Wali Kota Medan.
“Target di kontrak sebenarnya November 2022, namun
bisa lebih cepat. Jika tidak ada kendala, tahun ini kita targetkan selesai 100
persen,” ujar Marta seraya menambahkan, tentunya pihaknya membutuhkan dukungan
dari Pemko Medan jika menemukan kendala di lapangan.
Dalam pertemuan yang diikuti antara lain oleh Direktur
Prasarana Tranportasi Jalan, M. Popik Montanasyah, Kepala Balai Pengelolaan
Tranportasi Darat Wilayah II Provsu,
Batara, Plt. Kasubdit Terminal Angkutan Jalan, Ahmadi ZB, Asisten
Administrasi Umum Setdako Medan, Renward Parapat, Asisten Perekonomian dan
Pembangunan Kota Medan, Khairul Syahnan, Kepala Dinas Perhubungan Medan, Iswar,
Kepala Bappeda Medan, H. Irwan Ritonga, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan
Aset Daerah Medan, T. Ahmad Sofyan, dan Camat Medan Amplas, Edi Mulia Matondang
itu, Bobby Nasution menegaskan komitmen Pemko Medan dalam mendukung
revitalisasi Terminal Tipe A Amplas ini.
Pemko Medan, lanjut Bobby, akan berusaha keras
memberikan akses dan fasilitas terbaik untuk keberhasilan program Terminal
Amplas ini.
“Revitalisasi Terminal Amplas ini akan mempermudah dan
memberi kenyamanan masyarakat dalam menggunakan transportasi umum. Dengan
demikian, minat masyarakat beralih dari menggunakan transportasi pribadi ke
transportasi umum menjadi meningkat,” ucap Bobby seraya menekankan kepada
seluruh pimpinan OPD agar memberikan dukungan penuh demi kelancaran pekerjaan
revitalisasi Terminal Amplas ini.
Bobby Nasution mengatakan, dia mendapat informasi
beberapa kendala dalam proses pekerjaan. Dikatakannya, terkait dengan masalah
sosial, akan menjadi tanggung jawab Pemko Medan untuk menyelesaikannya.
Pada pertemuan itu, Kepala Balai Pengelolaan
Tranportasi Darat Wilayah II Provsu,
Batara, menyampaikan kendala yang dihadapi pihaknya, adanya persoalan
persyaratan pengurusan sertifikat lahan terminal yang belum terpenuhi sehingga
menghambat pengurusan IMB yang berdampak pekerjaan pembangunan pagar, instalasi
listrik, dan air.
Menanggapi soal kendala sertifikat tersebut, Kepala
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Medan, T. Ahmad Sofyan menjelaskan,
pada tahun 1988 Pemko Medan telah melakukan pembebasan lahan yang diperuntukkan
untuk Terminal Bus Amplas. Pemko Medan juga pernah berperkara di Pengadilan
Negeri hingga tingkat Mahkamah Agung yang dimenangkan Pemko Medan.
Mendengar jawaban tersebut, Bobby menegaskan kepada T.
Ahmad Sofyan segera menuntaskan persoalan ini.
Ia ingin agar pada Kamis pekan ini sudah dapat
diputuskan apakah Pemko Medan meminta rekomendasi dari pengadilan atau
melakukan pembentukan tim verifikasi aset Pemko sebagaimana usulan Camat Medan
Amplas.
“Ini hari Senin. Masih lama waktunya. Saya minta hari
Kamis ini sudah ada pergerakan kita untuk ke depannya,” tandasnya. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Revitalisasi Terminal Amplas Ditargetkan Selesai Lebih Cepat dari Jadwal "
Posting Komentar