RSUD Pirngadi Tidak Lakukan Kalibrasi Tabung Oksigen
Usai memberikan penjelasan, Kepala BPFK Medan Wahyudi
Ifani yang hadir langsung mengatakan, pihaknya memiliki tugas untuk
mengkalibrasi regulator tabung okisgen dan
tidak terkait dengan isi tabung oksigen itu.
“Tetapi memang, sejak 2018, RSUD Pirngadi tidak
mengajukan kalibrasi regulator oksigen. Hanya alat-alat kesehatan yang lain.
Jadi di data kami tidak ada yang menyatakan alat tersebut bagus atau tidak,”
ujar Wahyudi kepada wartawan.
Disebutkannya, pada pengajuan kalibrasi di bulan
Januari tahun ini pun, pihak Pirngadi tidak ada mengajukan kalibrasi regulator
oksigen.
“Mereka sudah mengajukan kalibrasi untuk alat-alat
kesehatan yang lain, tetapi memang belum kami kerjakan,” sebutnya.
Wahyudi menjelaskan, selama ini faktor pendorong pihak
rumah sakit mengajukan kalibrasi hanya menyangkut akreditasi dan juga terkait masalah
kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Tetapi untuk sanksi hukum jika tidak mengajukan
kalibrasi itu tidak ada,” tegasnya.
Wahyudi menegaskan, kalibrasi alat-alat kesehatan
terutama yang digunakan di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) mau pun Intensive
Care Unit (ICU) ini penting dilakukan,
untuk keselamatan pasien.
“Karena ini kan digunakan untuk diagnosis awal,
diagnosis emergency, sehingga kondisinya itu harus fit,” pungkasnya. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "RSUD Pirngadi Tidak Lakukan Kalibrasi Tabung Oksigen"
Posting Komentar