RSUD Pirngadi Tidak Lakukan Kalibrasi Tabung Oksigen


Lensamedan -  Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) meminta penjelasan dari Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Medan terkait regulator oksigen yang ada di RS Pirngadi Medan, Jumat (4/6/2021).

Usai memberikan penjelasan, Kepala BPFK Medan Wahyudi Ifani yang hadir langsung mengatakan, pihaknya memiliki tugas untuk mengkalibrasi regulator tabung okisgen dan  tidak terkait dengan isi tabung oksigen itu.

“Tetapi memang, sejak 2018, RSUD Pirngadi tidak mengajukan kalibrasi regulator oksigen. Hanya alat-alat kesehatan yang lain. Jadi di data kami tidak ada yang menyatakan alat tersebut bagus atau tidak,” ujar Wahyudi kepada wartawan.

Disebutkannya, pada pengajuan kalibrasi di bulan Januari tahun ini pun, pihak Pirngadi tidak ada mengajukan kalibrasi regulator oksigen.

“Mereka sudah mengajukan kalibrasi untuk alat-alat kesehatan yang lain, tetapi memang belum kami kerjakan,” sebutnya.

Wahyudi menjelaskan, selama ini faktor pendorong pihak rumah sakit mengajukan kalibrasi hanya menyangkut akreditasi dan juga terkait masalah kerja sama dengan BPJS  Kesehatan.

“Tetapi untuk sanksi hukum jika tidak mengajukan kalibrasi itu tidak ada,” tegasnya.

Wahyudi menegaskan, kalibrasi alat-alat kesehatan terutama yang digunakan di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) mau pun Intensive Care Unit (ICU)  ini penting dilakukan, untuk keselamatan pasien.

“Karena ini kan digunakan untuk diagnosis awal, diagnosis emergency, sehingga kondisinya itu harus fit,” pungkasnya. (*)

(Medan)

 

Belum ada Komentar untuk "RSUD Pirngadi Tidak Lakukan Kalibrasi Tabung Oksigen"

Posting Komentar

Bencana Banjir Landa Sejumlah Wilayah di Indonesia

LensaMedan - Pusdalops BNPB menerima laporan terkait kejadian bencana yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Beberapa bencana terident...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel