Tren Kenaikan Kasus Covid-19 Pasca Libur Lebaran Masih Harus Diwaspadai
Namun tren peningkatan kasus pasca libur Lebaran masih
akan berlangsung hingga sekitar dua minggu ke depan.
“Perkembangan kasus konfirmasi harian dan kasus aktif
masih terkendali. [Namun] kalau kita lihat bahwa sesudah liburan Idulfitri
diperkirakan akan ada tetap kenaikan dalam dua minggu ke depan,” ujarnya saat
memberikan keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas Penanganan Pandemi Covid-19 yang dipimpin Presiden RI
Joko Widodo (Jokowi), di Jakarta, Senin (7/6/2021).
Airlangga menilai, kebijakan penyekatan yang dilakukan
di sejumlah titik selama masa peniadaan mudik Lebaran kemarin berjalan optimal
dalam menekan laju kasus Covid-19 pasca libur panjang ini.
“(Saya) berterima kasih kepada jajaran TNI-Polri bahwa
penyekatan selama Lebaran dan kemarin pasca Lebaran telah berjalan dengan
optimal,” ujarnya.
Seperti yang diungkapkan Ketua KPCPEN, perkembangan
kasus aktif serta tingkat kesembuhan secara nasional per 6 Juni masih lebih
baik dibandingkan dengan kasus global.
“Tingkat kasus aktif per 6 Juni 5,3 persen, ini lebih
baik dari global yang 7,5 persen. Kesembuhannya 91,9 persen, lebih baik dari
global yang 90,3 persen. Kematian memang masih tinggi dari global yaitu 2,8
persen, sementara global 2,1 persen,” paparnya.
Ditambahkan Airlangga, jumlah kasus mingguan per satu
juta penduduk Indonesia juga relatif lebih baik dibanding sejumlah negara di
dunia.
“Kalau kita bandingkan dengan negara-negara lain,
jumlah kasus mingguan per satu juta penduduk Indonesia relatif lebih baik.
Indonesia 147 orang per satu juta penduduk, Malaysia 1.607 per satu juta
penduduk, India 662 per satu juta penduduk, demikian pula Prancis 731 per satu
juta penduduk,” ujarnya.
Lebih lanjut Airlangga menjelaskan, secara spasial
jumlah kasus aktif saat ini mayoritas terdapat di Pulau Jawa yaitu sebesar 52,4
persen.
“Ada provinsi-provinsi yang berkontribusi 65 persen
terhadap kasus aktif, yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Papua, dan
Riau. Pulau Jawa berkontribusi 52,4 persen (terhadap kasus aktif nasional),”
ujar Ketua KPCPEN.
Sementara untuk tingkat ketersediaan tempat tidur atau
bed occupancy rate (BOR) ruang isolasi dan ICU, ungkap Airlangga, terdapat lima
provinsi dengan BOR di atas 50 persen, lebih tinggi dari BOR nasional yang
berada di angka 40 persen.
“BOR rata-rata sudah 40 persen, dan terdapat lima
provinsi yang BOR-nya di atas 50 persen, yaitu Kalimantan Barat, Jawa Tengah,
Kepulauan Riau, Jambi, dan Riau,” ujarnya. (*)
(Jakarta)
Belum ada Komentar untuk "Tren Kenaikan Kasus Covid-19 Pasca Libur Lebaran Masih Harus Diwaspadai"
Posting Komentar