Wali Kota Medan Berharap Medan Dapat Menjadi Kota Layak Anak tahun 2021
Pertemuan ini dipimpin langsung Wali Kota Medan Bobby Nasution
bersama Ketua TP PKK Kota Medan Kahiyang Ayu.
Hadir juga Kadis P3A Sumut Nurlela, dan Tim Gugus
Tugas Kota Layak Anak Kota Medan, diantaranya Kepala Bappeda Irwan Ritonga,
Kadis Kominfo Zain Noval, Kadis P3APM Khairunisa Mozasa dan camat se- Kota
Medan.
Dalam sambutannya Bobby mengatakan, meskipun
verifikasi lapangan hybrid evaluasi Kota Layak Anak ini dilakukan secara
virtual karena pandemi Covid-19, tidak akan mengurangi semangat untuk
menjadikan Medan sebagai Kota Layak Anak.
Menurut Bobby, verifikasi yang dilakukan ini merupakan
salah satu pembelajaran untuk Kota Medan bagaimana program yang telah memiliki
dan dijalani terkait menjadikan kota layak anak apakah sudah benar atau belum.
Artinya komitmen yang telah lakukan Pemko Medan apakah
sudah pantas Medan menjadi Kota Layak Anak.
"Secara komitmen kami sangat menginginkan dan mengharapkan
kota Medan menjadi Kota Layak Anak. Tentunya evaluasi ini akan menjadi cerminan
bagi kinerja kami kedepannya. Sebab Kota Layak Anak merupakan implementasi dari
Grand Desain PBB untuk mewujudkan Pembangunan berkelanjutan," kata Bobby.
Ia menambahkan, OPD Pemko Medan yang tergabung dalam
Gugus Tugas Kota Layak Anak, juga harus bisa mencerminkan kinerjanya untuk
dapat mewujudkan kota layak anak.
Artinya dari 5 klaster Perlindungan dan Pemenuhan hak anak OPD harus melakukan
dan mensinkronkan program kerjanya.
"Kami memiliki konsep berkolaborasi dengan semua
pihak untuk mewujudkan dan peduli terhadap hak- hak anak. Untuk itu kami siap
dilakukan evaluasi dan penilaian untuk menjadi Kota Layak Anak. Atas nama Pemko
Medan saya mengucapkan terima kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan, dan
Perlindungan Anak atas evaluasi yang dilakukan ini semoga kami dapat lebih baik
lagi kedepannya," ujarnya.
Sebelumnya tim verifikasi, Faqih Usman yang merupakan
inspektur PPPA mengungkapkan bahwa Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) evaluasi
Kota Layak Anak tahun 2021 yang dilakukan di Kota Medan guna memverifikasi
sekaligus melihat lebih dalam lagi terkait data dan informasi terkait
pelaksanaan KLA yang telah diterima.
"Verifikasi ini dilakukan agar Tim PPPA dan Tim
Independen memperoleh data dan informasi yang lebih lengkap Serta lebih
komprehensif maupun lebih objektif. Selain itulah pertemuan ini juga sebagai
salah satu Bahan pertimbangan dalam menominasikan Kota Medan sebagai calon
penerima penghargaan Kota Layak Anak tahun 2021," katanya.
Menurutnya, penghargaan KLA merupakan wujud untuk memberikan
motivasi kepada daerah dalam mewujudkan daerah yang layak anak dan bertanggung
jawab dalam pemenuhan hak anak serta melindungi anak dari kekerasan,
eksploitasi dan penelantaran.
"Kami juga mengapresiasi Pemko Medan yang telah
menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan Kota Layak Anak sampai dengan tahapan
verifikasi lapangan," ujarnya.
Selanjutnya dalam pemaparannya Ketua Gugus Tugas Kota
Layak Anak Kota Medan Irwan Ritonga mengungkapkan, Pemko Medan memiliki kebijakan
terkait Kota Layak Anak.
Diantaranya telah membuat naskah akademik Ranperda
Perlindungan Anak tahun 2019. Kemudian di tahun 2020 dibuat Ranperda
tentang perlindungan Anak di Kota Medan
yang telah dibahas di Sidang Paripurna DPRD Kota Medan.
"Kebijakan lainnya adalah Keputusan Wali Kota
Medan tentang pembentukan Gugus Tugas Kota
Layak Anak dan KLA tentang MoU Gubernur Sumut dan Wali Kota
Medan,"jelasnya.
Dalam pertemuan ini Tim Verifikasi Lapangan Hybrid
juga melakukan diskusi dengan anak yang tergabung dalam Forum Anak Kota Medan
secara virtual. Berbagai pertanyaan ditanyakan Tim Verifikasi kepada anak
terkait dengan KLA. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Wali Kota Medan Berharap Medan Dapat Menjadi Kota Layak Anak tahun 2021"
Posting Komentar