Walikota Sibolga Minta Dinas Sosial Tampung Iuran Pekerja Rentan pada APBD 2022
Hal ini ditandai dengan penyerahan secara resmi Kartu
Kepesertaan secara oleh Deputi Direktur
yang didampingi Kepala BPJamsostek Padang Sidimpuan Muhammad Syahrul dan Kepala
BPJS Ketenagakerjaan Sibolga Dr. Sanco Simanullang secara secara simbolis di Aula Nusantara I Kantor Wali Kota Sibolga,
Jumat (11/6//2021) disaksikan Wali Kota Sibolga H. Jamaluddin Pohan dan Wakil Walikota Pantas Maruba Lumban
Tobing bersama dengan Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut yang
diwakili Asisten Deputi Direktur Bidang Teknologi Informasi Meralih Sukma
Pada kegiatan tersebut
hadir juga Kajari Sibolga diwakili Kasi Perdata dan Tata Negara Lamro
Simbolon, SH, Sekdakot M. Yusuf Batubara, SKM, MM, Asisten I Josua Hutapea dan
Kadis UMKM Sibolga Rina Lamrenta Lumban Tobing serta pimpinan OPD Pemko
Sibolga, Camat dan Lurah.
Wali Kota Jamaluddin Pohan dalam sambutannya mengungkapkan,
salah satu program strategis yang sedang dirancang adalah peningkatan santunan
Jaminan Kematian khusunya bagi para Pekerja Rentan di seluruh Kota Sibolga.
Selama ini dalam Perda telah diatur Santunan Kematian
dari setiap penduduk mendapatkan 1 Juta per kematian.
“Kita sedang rancang dan masuk mekanisme BP
Jamsostek, dari yang selama ini menerima
Rp 1 Juta menjadi Rp 42 juta pada Program Jamsostek, sehingga kehidupan mereka
lebih layak pasca ditinggal oleh kepala keluarga,” ungkap Jamaluddin.
“Saya minta agar Kepala Dinas Sosial melakukan kajian
dan usulan, agar iuran Pekerja dapat ditampung pada APBD 2022,” tambahnya.
Sementara itu untuk mengurangi kuota pembayaran iuran,
khususnya bagi para Pemberi Kerja
terutama pimpinan perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja diwajibkan
melindung seluruh karyawannya.
“Dinas Perizinan, Silahkan Ibu datangi para pengusaha
beserta dengan Jamsostek Pak Manullang. Silahkan berikan edukasi kepada mereka,
sebelum keluar izin usaha, pengusaha
harus menunjukkan bukti kepesertaan Jamsostek. Pastikan agar anggotanya
sudah terdaftar sebelum keluar izin,” jelas
Jamaluddin.
Jika pengusaha sudah menanggung iuran seluruh pekerja,
maka kuota iuran yang menjadi beban Pemko Sibolga, jelas akan berkurang dan dapat di subsidi ke
pekerja rentan.
“Jangan pula nanti kejadian kecelakaan dan meninggal,
pemko juga yang menanggungnya. Ini sesuai peraturan, beban pemberi kerja,”
ungkapnya.
Terpisah, Wakil Wali Kota Sibolga Pantas Maruba Lumban
Tobing mengungkapkan, Pemko Sibolga siap mendukung Pelaksanaan Program BPJS
Ketenagakerjaan.
“Program BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan Visi Misi
Pemko Sibolga, Mewujudkan Sibolga yang Sehat, Pintar dan Makmur,” jelas Pantas.
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut
Meralih Sukma dalam kata sambutannya mengucapkan
terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Wali Kota beserta
jajarannya, atas dukungan Pemerintah Kota Sibolga.
“Semoga kehadiran BPJS ketenagakerjaan mendapatkan
kesejahteraan bagi pekerja dan keluarga dan dapat mendukung visi misi
Pemerintah Kota Sibolga,” ucap Meralih.
Sebelumnya Kadis UMKM Rina Lamrenta Lumban Tobing
dalam laporannya menyampaikan, kegiatan ini adalah salah satu bentuk kepedulian
Pemerintah Kota Sibolga dalam memberikan perlindungan jaminan sosial
ketenagakerjaan bagi masyarakat Kota Sibolga. Termasuk didalamnya Pimpinan dan
Anggota DPRD, juga para THL di lingkungan Pemerintah Kota Sibolga.
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sibolga Dr.
Sanco Simanullang mengungkapkan selain penyerahan kartu dan penyerahan jaminan
sosial, tujuan kegiatan adalah sebagai bagian dari implementasi Inpres Nomor 2
tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Maksud dan tujuan sosialisasi Inpres agar seluruh lini dapat meningkatkan dan mendukung kepatuhan mengikuti Program Jamsostek ini. Terimakasih kepada jajaran Pemko Sibolga,” tutur Sanco dalam keterangan tertulis, Senin (14/6/2021). (*)
(Sibolga)
Belum ada Komentar untuk "Walikota Sibolga Minta Dinas Sosial Tampung Iuran Pekerja Rentan pada APBD 2022"
Posting Komentar