Bobby Nasution Minta Rumah Sakit Penuhi Ketentuan BOR untuk Pasien Covid-19
Lensamedan – Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus mendorong rumah- rumah
sakit di Kota Medan untuk dapat menyediakan tempat tidur atau Bed Occupancy
Rate (BOR) khusus Pasien Covid-19.
Berdasarkan aturan, masing-masing rumah sakit
harus menyediakan BOR sebesar 30% dari jumlah tempat tidur yang ada guna
mengantisipasi adanya peningkatan jumlah pasien Covid-19 yang membutuhkan
pelayanan kesehatan.
Hal ini disampaikan Wali Kota Medan
Bobby Nasution ketika melakukan peninjauan ke Rumah Sakit Hermina, Jalan
Asrama, Sei Sikambing, Helvetia, Rabu (14/7/2021).
Peninjauan ini dilakukan Bobby guna
memastikan penambahan jumlah BOR untuk pasien Covid-19 di rumah sakit Hermina.
Selain itu, Bobby Nasution juga meresmikan ruangan Pelayanan Hemodialisa di
rumah sakit tersebut.
Dijelaskan Bobby Nasution, berdasarkan
data di Kota Medan, saat ini ada peningkatan BOR di setiap rumah sakit. Seperti
di RS Hermina peningkatan BOR mencapai 76%.
Tentunya dengan penambahan BOR yang
dilakukan ini dapat menampung dan melayani masyarakat Kota Medan yang terpapar
virus Covid-19 dan membutuhkan pelayanan kesehatan.
"Untuk keseluruhan jumlah BOR di
Kota Medan saat ini terjadi peningkatan dari 37% mencapai 50,01% di beberapa
hari belakangan ini, "kata Bobby Nasution
didampingi Plt Kadis Kesehatan dr
Syamsul Nasution.
Menurutnya, memang masih ada ditemukan
beberapa rumah sakit yang ketersediaan BOR belum mencapai 30%, bahkan ada juga
rumah sakit yang menutup tempat tidur untuk pasien Covid-19 dialihkan lagi
untuk pasien umum. Tentunya ini sangat disayangkan karena seharusnya BOR di
setiap rumah sakit bertambah ini malah berkurang.
"Pemko Medan terus mendorong agar
rumah sakit yang ada untuk menyediakan tempat tidur bagi pasien Covid-19
berdasarkan aturan yakni 30%. Oleh karenanya penambahan BOR sebesar 48% RS
Hermina ini dapat menjadi contoh bagi rumah sakit lainnya untuk mengikuti
jejaknya dengan menambahkan BOR di masing-masing rumah sakit sehingga dapat
melayani masyarakat khususnya pasien Covid-19. Karena kesehatan masyarakat
nomor 1 bagi kita," ujarnya.
Sementara itu Direktur Rumah Sakit
Hermina, Dr Mine Mei, MARS, mengungkapkan, penambahan jumlah tempat tidur
untuk pasien Covid-19 sebesar 48% ini untuk mengantisipasi terjadinya antrian
jumlah Pasien Covid-19. Sebab di rumah sakit ini pernah mengalami 100% tempat
tidur khusus pasien Covid-19 terisi.
"Oleh karena itu kami menambahkan
jumlah BOR dari 124 tempat tidur yang ada di rumah sakit Hermina, 60 tempat
tidur disediakan khusus pasien Covid-19. Selain itu penambahan ini juga sebagai
langkah mengikuti ketentuan Pemerintah terkait dengan ketersediaan BOR di rumah
sakit," jelasnya. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Bobby Nasution Minta Rumah Sakit Penuhi Ketentuan BOR untuk Pasien Covid-19"
Posting Komentar