Cari Berkas yang Dibutuhkan, Kejari Deliserdang Geledah Kantor Disdukcapil
Kasipenkum
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara
(Sumut) Sumanggar, SH mengatakan, penggeledahan yang dilakukan oleh Tim Jaksa
Penyidik Pidana Khusus ini terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan
anggaran kegiatan belanja habis pakai peralatan komputer pada Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Deliserdang Tahun Anggaran 2020.
“Tindakan
Penggeledahan dilakukan mengingat masih adanya surat, dokumen dan data yang
dibutuhkan namun belum diperoleh penyidik guna pembuktian dan dikarenakan
kurang koperatifnya pihak Dinas Dukcapil dalam memberikan data-data yang
dibutuhkan,” ujar Sumanggar saat dihubungi.
Penggeledahan dilakukan berdasarkan penetapan dari
Pengadilan Negeri Medan Kelas 1A Khusus Nomor :
10/PGD/PID.SUS-TPK/2021/PN-MDN Tgl 16 Juli 2021 dan Surat perintah
Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri
Deli Serdang Nomor : Print- 1165/L.2.14.4/Fd.1/07/2021 Tanggal 19 Juli 2021.
Hingga
berita ini diturunkan, penggeledahan masih berlangsung dengan aman dan lancar
serta dlaksanakan sesuai dengan Prokes Covid 19. (*)
(Deliserdang)
Belum ada Komentar untuk "Cari Berkas yang Dibutuhkan, Kejari Deliserdang Geledah Kantor Disdukcapil "
Posting Komentar