Menkeu Jelaskan Respons APBN dalam Mendukung PPKM Darurat
Pertama, pemerintah
memperpanjang program Bantuan Sosial Tunai (BST) selama dua bulan untuk
meringankan masyarakat yang terdampak pelaksanaan PPKM Darurat. BST selama ini
sudah diberikan untuk 9,6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan anggaran
Rp11,94 triliun untuk penyaluran Januari-April setiap bulannya Rp300 ribu per
kelompok penerima per bulan. Untuk perpanjangan dua bulan akan dibayarkan pada
bulan Juli dan targetnya 10 juta KPM di 34 provinsi.
“Perpanjangan BST
dua bulan ini akan membutuhkan anggaran Rp6,1 triliun, catatannya tentu kita
akan menggunakan data kelompok penerima dari penyaluran bulan Januari-April
yang lalu. Sehingga untuk BST ini total alokasinya adalah mencapai 18,04
triliun dari yang Januari-April plus dua bulan yang sekarang kita akan
berikan,” ujar Menkeu di Jakarta, Jumat (2/7/2021).
Untuk stimulus
program ketenagalistrikan, yaitu untuk masyarakat yang pelanggan 450 VA dan 900
VA, pada awal APBN hanya ditujukan untuk kuartal I saja dengan diskon yang sama
tahun 2020, yaitu pelanggan 450 VA diberikan diskon 100% sedangkan pelanggan 900
VA diberikan diskon 50%.
Kemudian
diperpanjang sampai kuartal II dengan diskon 50% untuk 450 VA dan untuk 900 VA
25%. Dengan adanya PPKM, akan diperpanjang lagi diskon 50% untuk 450 VA dan 900
VA dengan 25% sampai dengan kuartal III.
“Jadi durasinya
diperpanjang 3 bulan sampai dengan September untuk 32,6 juta pelanggan 450 VA
dan 900 VA. Jadi untuk total diskon listrik membantu masyarakat terutama
kelompok menengah bawah ini adalah sebesar Rp7,58 triliun,” ujar Sri Mulyani.
Pemerintah juga akan
memberikan bantuan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen listrik
terutama bagi pelanggan bisnis, industri, dan sosial dengan sasaran 1,14 juta
pelanggan, yang juga diperpanjang hingga bulan September.
Dalam hal ini diskonnya
diturunkan dari tadinya 100% ditanggung pemerintah sekarang 50% ditanggung oleh
pemerintah.
“Untuk perpanjangan
ini maka akan dibutuhkan tambahan Rp420 miliar yang untuk semester 1 kita sudah
meng-cover Rp1,27 triliun. Sekarang untuk perpanjangan hingga kuartal III total
anggaran bantuan adalah sebesar Rp1,69 triliun,” tutup Menkeu. (*)
(Jakarta)
Belum ada Komentar untuk "Menkeu Jelaskan Respons APBN dalam Mendukung PPKM Darurat"
Posting Komentar