Menkumham Rencanakan Alih Fungsi Gedung DJKI sebagai Rumah Isoman Darurat
Di sisi
lain, menteri berusia 68 tahun tersebut memastikan pemerintah juga tidak
tinggal diam dan pasti membantu mengatasi kesulitan yang dialami masyarakat.
Hal tersebut
disampaikan Yasonna saat melepas bantuan sosial Kementerian Hukum dan HAM dalam
program Kumham Peduli, Kumham Berbagi pada Kamis (29/7/2021).
"Apa
yang dilakukan pemerintah saat ini tidak dimaksudkan untuk mengekang
masyarakat, tetapi jauh lebh besar adalah untuk keselamatan kita bersama. Kita
harus memahami bahwa aturan pemerintah tentang PPKM Level 4 harus kita dukung
sepenuhnya, karena ini merupakan bagian dari ikhtiar untuk memutus mata rantai
Covid-19 kendati memang berdampak pada kegiatan ekonomi-sosial dan
ketidakmampuan masyarakat dalam mencari nafkah sehingga kesulitan memenuhi
kebutuhan sehari-hari," ucap Yasonna dalam sambutannya.
Yasonna
mengatakan, untuk mengurangi beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19,
pemerintah telah melakukan banyak upaya, bantuan-bantuan sosial, pemberian
obat-obatan, subsidi-subsidi untuk UMKM, dan lain-lain.
“Dalam
konteks ini, Kemenkumham juga ingin turut berbuat sebagai bagian solidaritas
kepada saudara-saudara kita yang terdampak Covid-19 melalui pemberian bantuan
sosial yang kita sebut Kumham Peduli, Kumham Berbagi," tuturnya.
Adapun
bantuan sosial yang dilepas Yasonna pada kesempatan ini berjumlah 46.614 paket
yang berisi sembako, seperti beras, minyak goreng, gula, mie instan, sarden,
serta susu.
Sebanyak
43.558 paket di antaranya diberikan kepada masyarakat yang secara langsung
terdampak pandemi, sementara 3.056 sisanya diberikan bagi keluarga ASN
Kemenkumham yang terpapar.
"Bantuan
ini tidak hanya untuk masyarakat di wilayah perkotaan, tetapi juga bagi
masyarakat yang berada di wilayah perbatasan negara Republik Indonesia dengan
negara lain," ucap Yasonna.
Sepanjang
tahun 2021 Kemenkumham juga telah melakukan penghematan dan realokasi anggaran
melalui refocussing sebesar Rp1.194.966.249.000.
Realokasi
anggaran ini disebutnya menjadi wujud dukungan penuh Kemenkumham atas kebijakan
pemerintah untuk penanganan pandemi Covid-19.
Pada
kesempatan tersebut, Yasonna juga menyampaikan rencana jajarannya terkait
pemanfaatan dan alih fungsi gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di
Tangerang menjadi Rumah Isolasi Mandiri (Isoman) Darurat Covid-19.
"Saya
telah meminta kepada Sekjen Kemenkumham dan Dirjen Kekayaan Intelektual untuk
menyiapkan secara baik fasilitas isoman, termasuk prasarana kesiapan
obat-obatan, dokter, tenaga perawat, dan juga pertimbangan sosial lainnya
kepada masyarakat sekitar. Tentu ini dilakukan dengan komunikasi dengan Satgas
Covid-19 dan pemerintah daerah setempat," kata Yasonna. (*)
Belum ada Komentar untuk "Menkumham Rencanakan Alih Fungsi Gedung DJKI sebagai Rumah Isoman Darurat"
Posting Komentar