Pemerintah Siapkan Rp1,3 triliun untuk Tangani Limbah B3 Medis Covid-19
Presiden juga meminta agar dana yang
tersedia diintensifkan untuk mempercepat ketersediaan fasilitas pengelolaan
limbah medis di seluruh daerah di Tanah Air, seiring dengan terus meningkatnya
jumlah limbah medis Covid-19.
Hal ini diungkapkan Menteri Lingkungan
Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dalam keterangan persnya usai mengikuti
Rapat Terbatas mengenai Pengelolaan Limbah B3 Medis Covid-19, melalui
konferensi video, Rabu (28/7/2021).
“Rp1,3 triliun kurang lebih yang
diminta oleh Bapak Presiden untuk di-exercise untuk membuat sarana-sarana
terutama insinerator dan sebagainya. Nanti akan dibahas oleh Pak Menko dengan
Kepala BRIN dan KLHK dan semua kementerian yang terlibat,” ujarnya.
Menteri LHK menyampaikan, Presiden
Joko Widodo juga meminta pemerintah daerah (pemda) untuk memberikan perhatian
terhadap pengelolaan limbah medis ini.
“Jadi akan dipercepat sarana untuk
penyiapan [pengelolaan limbah medis] ini karena pada dasarnya dukungan dari
pusat sudah ada dan potensinya juga ada tapi di sisi lain juga Bapak Presiden
meminta atau menginstruksikan kepada daerah juga untuk memperhatikan hal ini,
dan nanti akan dikoordinasikan,” kata Siti Nurbaya.
Diungkapkannya, berdasarkan data yang
ada di Kementerian LHK, jumlah limbah medis Covid-19 sampai dengan tanggal 27
Juli mencapai 18.460 ton, yang bersumber dari fasilitas pelayanan kesehatan
(fasyankes), rumah sakit darurat, pusat karantina/isolasi, rumah tangga
(isolasi mandiri), serta tempat uji deteksi Covid-19 dan vaksinasi-Covid-19.
Limbah tersebut antara lain infus
bekas, masker, vial vaksin, jarum suntik, face shield, perban, hazmat, alat
pelindung diri (APD), pakaian medis, sarung tangan, alat PCR/antigen, dan
alcohol swab.
Data mengenai jumlah limbah B3 medis Covid-19
ini dihimpun berdasarkan laporan dari provinsi. Namun Siti memperkirakan data
yang diterima tersebut belum lengkap, untuk itu Kementerian LHK akan terus melengkapinya.
“Kalau perkiraannya asosiasi rumah
sakit itu limbah medisnya itu besar sekali, bisa mencapai 383 ton per hari,”
imbuhnya.
Lebih jauh Menteri LHK mengungkapkan,
limbah medis B3 selama pandemi Covid-19 mengalami peningkatan cukup signifikan.
Di Jawa Barat limbah B3 medis
meningkat dari 74,03 ton pada 9 Maret menjadi 836,975 ton pada 27 Juli 2021. Di
Jawa Tengah, dari 122,82 ton meningkat menjadi 502,401 ton.
Di Jawa Timur, dari 509,16 ton menjadi
629,497 ton. Di Banten, dari 228,06 ton menjadi 591,79 ton. Sementara di DKI
Jakarta, dari 7.496,56 ton menjadi 10.939,053 ton.
“Pemerintah daerah jangan lengah soal
limbah medis ini. Ikuti perkembangan di lapangannya, sarana-sarananya,” tegas
Menteri LHK.
Ditambahkan Siti, dari dana Rp1,3
triliun yang diproyeksikan, sekitar Rp600 miliar merupakan dana yang
dialokasikan untuk transfer kepada daerah.
Menteri LHK juga memaparkan, pihaknya
telah menyampaikan surat kepada pemda pada bulan Maret lalu yang menegaskan
bahwa limbah medis Covid-19 tidak boleh dibuang ke tempat pembuangan akhir
(TPA).
“Itu kalau kalau dibuang ke TPA
berarti bisa kena sanksi. Oleh karena itu, kami minta pemerintah daerah untuk
berhati-hati dan menaati soal ini,” tegasnya. (*)
(Jakarta)
Belum ada Komentar untuk "Pemerintah Siapkan Rp1,3 triliun untuk Tangani Limbah B3 Medis Covid-19"
Posting Komentar