Pemerintah Terus Dorong Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah
“Jangankan
sebagai produsen dan menjadi pemain global, untuk memenuhi kebutuhan makanan
halal domestik saja, kita masih harus impor. Contohnya, pada tahun 2018,
Indonesia membelanjakan US$173 miliar atau 12,6% dari pangsa pasar produk
makanan halal dunia sekaligus menjadi konsumen terbesar dibanding dengan negara
mayoritas muslim lainnya. Oleh karena itu, pemerintah akan terus berusaha
mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah,” ungkap Wakil Presiden
(Wapres) Ma’ruf Amin pada Konferensi
Ekonomi, Bisnis, dan Keuangan Islam Nusantara, Universitas Islam Nahdlatul
Ulama (UNISNU) Jepara, secara virtual, Rabu (28/7/2021).
Dalam acara
yang bertajuk “Mengoptimalkan Ekonomi Syariah dalam Pembangunan Berkelanjutan
untuk Ekonomi Riil” tersebut, Wapres memaparkan strategi dan tantangan untuk
mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah yang berfokus pada empat bidang.
Pertama,
pengembangan industri halal. Hal ini dilakukan dengan membentuk kawasan
industri halal maupun zona-zona halal di dalam kawasan industri.
“Pembentukan
kawasan industri halal maupun zona-zona halal di dalam kawasan industri menjadi
salah satu langkah strategis. Saat ini sudah dikembangkan dan ditetapkan tiga
kawasan industri halal, yaitu Modern Cikande Industrial Estate di Serang
Banten, SAFE ‘n’ LOCK Halal Industrial Park di Sidoarjo Jawa Timur, dan Bintan
Inti Halal Hub di Bintan Kepulauan Riau,” jelas Wapres.
Dalam
pengembangan industri halal ini, Wapres menyatakan, pemerintah mengedepankan
kebijakan yang berpihak kepada usaha mikro, kecil, dan menengah.
“Seperti
penyederhanaan perizinan dan pembinaan, program kemitraan usaha kecil dengan
usaha besar, serta fasilitasi sertifikasi halal sesuai standar BPJPH [Badan
Penyelenggara Jaminan Program Halal] dan fatwa MUI [Majelis Ulama Indonesia]”,
ujarnya.
Di samping
itu, strategi pengembangan industri halal dimaksud, lanjut Wapres, memerlukan
perencanaan dan data statistik yang baik.
“Tantangan
terbesar adalah belum tercatatnya data produksi ataupun nilai perdagangan
produk halal Indonesia melalui sebuah sistem informasi manajemen yang
terintegrasi. Hal ini harus dimulai dengan membangun ketertelusuran
(traceability) dari produk-produk halal Indonesia,” sambungnya.
Kedua,
pengembangan industri keuangan syariah untuk membangun sistem keuangan yang
tangguh dan modern sebagai penopang industri dan perdagangan.
Dalam skala
besar, tambah Wapres, langkah yang diambil pemerintah adalah menggabungkan tiga
bank syariah milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu Bank Syariah Mandiri,
BRI Syariah, dan BNI Syariah menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI).
“BSI
diharapkan tidak hanya menjangkau usaha menengah dan besar, tetapi juga usaha
kecil, mikro, dan ultramikro,” ujar Wapres.
Seiring
dengan langkah strategis tersebut, pemerintah juga terus mendorong pengembangan
lembaga keuangan berskala kecil.
“Pemerintah
juga ingin memperbanyak pendirian Bank Wakaf Mikro (BWM), Baitul Maal wa Tamwil
(BMT), Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS), dan koperasi syariah, termasuk
dukungan pengembangannya,” tuturnya.
Ketiga,
pengembangan dana sosial syariah, salah satunya diupayakan dengan transformasi
wakaf.
“Kita lebih
akrab dengan sedekah, infak, dan donasi umum yang lebih praktis, bahkan kalau
pun ada wakaf, baru untuk masjid, madrasah, dan kuburan. Saya berharap, pada
era kekinian, aset wakaf bisa berupa aset bergerak, seperti saham, surat
berharga, deposito syariah, bahkan dana yang disimpan di rekening wakaf. Selama
aset pokoknya tidak berkurang dan yang dibagikan adalah hasil pengembangannya,”
kata Wapres.
Pemerintah
bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan
Syariah (KNEKS) berupaya untuk melakukan perbaikan terhadap tata kelola lembaga
wakaf agar wakaf ini dapat dipercaya masyarakat karena bersifat dana abadi
umat.
“Tugas
pemerintah bersama BWI dan KNEKS, mendorong dan memastikan perbaikan tata
kelola lembaga wakaf agar dana yang dihimpun memenuhi kaidah-kaidah wakaf dan
tidak disalahgunakan karena wakaf tersebut bersifat dana abadi umat yang jumlah
pokoknya tidak boleh berkurang, tetapi manfaatnya terus berkembang,” tegas
Wapres.
Keempat,
pengembangan dan perluasan kegiatan usaha syariah. Hal ini merupakan strategi
penting untuk meningkatkan ekonomi umat. Salah satu upaya yang dijalankan
pemerintah adalah membangun pusat-pusat inkubasi dan pusat bisnis syariah di
berbagai daerah.
“Langkah
penting yang harus dilakukan adalah menyiapkan para pengusaha yang berbasis
syariah melalui inkubasi-inkubasi di berbagai daerah. Selain itu, program
pengembangan ekonomi dan keuangan syariah juga melakukan upaya pemberdayaan
terhadap para pengusaha yang sudah ada agar dapat tumbuh menjadi lebih besar,”
pungkas Wapres. (*)
(Jakarta)
Belum ada Komentar untuk "Pemerintah Terus Dorong Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah"
Posting Komentar