Pemko Medan Lanjutkan Pendampingan dari Kejari Belawan
Kerjasama
ini ditandai dengan penandatanganan bersama antara Wali Kota Medan, Bobby
Nasution dengan Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Nusirwan Sahrul, di Kantor
Wali Kota Medan, Selasa (27/7/2021).
Penandatanganan
Memorandum Of Understanding (MOU) ini guna melanjutkan kerjasama pendampingan
yang sebelumnya telah dilakukan Kejaksaan Negeri Belawan.
Usai
melakukan penandatanganan, Bobby Nasution mengatakan menyambut baik
penandatanganan MOU ini dalam membantu pendampingan terhadap Pemko Medan.
Bobby
Nasution juga mengatakan saat ini terjadi perubahan skema anggaran yang banyak
dialihkan untuk penanganan covid-19.
Saat ini
Pemko Medan telah memberikan 51 ribu paket sembako kepada masyarakat ditambah
88.000 paket sembako yang berasal dari Pemerintah Pusat.
Untuk itulah
Bobby Nasution mengharapkan kepada Kejari Belawan untuk tetap melakukan
pendampingan khususnya dalam penanganan covid-19 ini.
"Saya
berharap Pemko Medan dan Kejari Belawan dapat terus bekerjasama karena
pendampingan dari Kejari Belawan ini sangat kita butuhkan khususnya dalam
penanganan covid-19 saat ini," harap Bobby Nasution.
Sementara
itu Kepala Kejaksaan Negeri Belawan, Nusirwan Sahrul mengaku siap untuk
mendukung pendampingan terhadap Pemko Medan.
"Sebagai
pengacara negara kami siap membantu Pemko Medan dalam menyukseskan programnya,
apapun yang menjadi kendala kami akan bantu"kata Nusirwan Sahrul. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Pemko Medan Lanjutkan Pendampingan dari Kejari Belawan "
Posting Komentar