Pemko Medan Sekat 18 Titik
Sebelumnya
Pemko Medan melakukan penyekatan di 10 titik, yakni 5 titik di pintu perbatasan
dan 5 titik di inti kota.
“Tetapi melihat perkembangan mobilitas masyarakat,
maka kita tambah titik-titik penyekatan menjadi 18 titik. 5 titik di perbatasan
dan 13 titik di dalam kota,” ujar Wali Kota Bobby Nasution usai memimpin Apel
Operasi Kontijensi Aman Nusa II Toba Penanganan Covid-19 dalam Rangka
Pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Medan, di Jalan Bukit Barisan Medan, Senin
(12/7/2021).
Selain itu,
Pemko Medan juga akan mendatangi sektor usaha secara door to door untuk
memastikan berjalannya ketentuan 50% Work From Home (WFH) sebagaimana yang
diatur dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Sesuai tadi
arahan dari Bapak Gubernur dan Kapolda, tidak hanya cukup di jalan, tapi harus
juga door to door ke perusahaan-perusahaan tersebut,” ucapnya.
Sampai tiga
hari ke depan, Pemko Medan akan menyosialisasikan ketentuan PPKM Darurat ini
dan teguran akan disampaikan setelah tiga hari ke depan.
Pada bagian
lain, Bobby Nasution menyatakan, Inmendagri juga telah mengeluarkan aturan soal
3T dalam keadaan PPKM Darurat. Untuk tracing, sebutnya, minimal 15 kontak erat.
Sedangkan untuk testing minimal 406 per hari.
“Di Medan,
untuk testing, saat ini kita sudah mencapai 820-an per hari. Dan untuk
treatment kita sudah siapkan tiga tempat isolasi,” ucapnya.
Terkait BOR
(Bed Accupancy Rate) atau tingkat ketersediaan tempat tidur di rumah sakit
pasien Covid-19, Bobby Nasution mengatakan, masih di bawah 50%, tetapi
meningkat 10% dalam empat hari ke belakang ini. Salah satu penyebabnya adalah
banyak rumah sakit yang menutup tempat tidur Covid-19-nya.
“Akan kita
tekankan lagi kepada rumah sakit agar bisa mengikuti ketentuan minimal 30%
tempat tidur untuk pasien Covid-19,” ujarnya.
Apel yang
diikuti personil TNI/Polri dan Pemko Medan ini turut dihadiri antara lain oleh
Gubsu Edy Rahmayadi, Kapoldasu Irjen. Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak, unsur
Forkopimda Sumut dan Medan, pimpinan OPD serta Camat di lingkungan Pemko
Medan. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Pemko Medan Sekat 18 Titik"
Posting Komentar