Tak Ada Lagi Zona Hijau, Gubernur Edy Rahmayadi Minta Kabupaten/Kota serius Tangani Covid-19
Lensamedan - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi
kembali mengingatkan, kasus Covid-19 di Sumut saat ini relatif masih tinggi.
Karena itu, para bupati/walikota diminta lebih serius dalam penanganan
Covid-19, termasuk meningkatkan kedisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes).
Senin (26/7/2021), kasus konfirmasi
positif di Sumut bertambah 1.028, kasus aktif bertambah 615 (total 13.472) dan
meninggal bertambah sembilan orang (total 1.387 orang).
Cenderung menurun setelah sempat
berada di angka 1.521 kasus pada 23 Juli, namun Sumut kini tidak memiliki zona
hijau lagi.
“Bupati dan Walikota tolong perkuat
kembali kedisiplinan Prokes masyarakat kita, turun langsung, perintahkan camat,
kepala desa, lurah untuk mengingatkan Prokes kepada masyarakat, ini pencegahan
yang paling efektif saat ini. Bila tidak kita lakukan bersama tidak bisa ini,”
kata Gubernur Edy Rahmayadi usai Rapat Koordinasi Penanganan Lonjakan Kasus
Covid-19 dan Pelaksanaan PPKM Mikro Level 4 dan 3 di Kabupaten/Kota di Aula
Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41,
Medan, Selasa (27/7/2021).
Terkait Bantuan Sosial (Bansos) untuk
daerah yang menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),
Gubernur meminta dilakukan pendataan yang cepat dan akurat, sehingga
penyalurannya tepat sasaran.
Diketahui, sebelumnya pemerintah telah
menetapkan bantuan kartu sembako senilai Rp200.000 untuk dua bulan kepada 18,8
juta KPM di daerah PPKM Level 4.
Kemudian, Pemerintah menambah Bansos
tersebut untuk 5,9 juta KPM yang diusulkan Pemerintah Daerah, termasuk Kota
Medan, untuk menerima kartu sembako senilai Rp200.000/bulan selama enam bulan.
“Sistematikanya Pemerintah Daerah yang
mengusulkan, karena itu saya harap pemerintah daerah, dalam hal ini Kota Medan
segera melakukan pendataan yang tepat, karena kita tidak ingin bantuan sosial
malah kontraproduktif,” kata Edy Rahmayadi.
Selain Bansos tersebut, ada bantuan
lain yang ditujukan kepada masyarakat kurang mampu, seperti beras 10Kg, subsidi
upah untuk pekerja dan pemegang kartu pra kerja Rp600.000/bulan selama dua
bulan, diskon listrik dan subsidi kuota internet selama 5 bulan (dari Agustus
hingga Desember 2021) akan tetap di terima KPM dan masyarakat di daerah PPKM
Level 4.
“Kita harap ini bisa meringankan beban
masyarakat kita selama pandemi,” harap Edy.
Wali Kota Medan Bobby Nasution yang
juga hadir secara langsung pada acara tersebut mengatakan di Kota Medan ada
88.000 KPM dan telah menerima bantuan beras 10Kg dari Pemerintah Pusat.
Saat ini Pemko Medan mulai melakukan
pendataan untuk KPM yang akan menerima tambahan Bansos berupa kartu sembako
senilai Rp200.000.
“Penyaluran bantuan sebelumnya masih
kita lakukan dan kini kita akan mendata KPM untuk menerima bantuan kartu
sembako tambahan. Kita akan lakukan dengan cepat dan benar, seperti kata Pak
Gubernur tadi, jangan malah ada masalah baru yang muncul karena adanya Bansos,”
kata Bobby.
Rapat koordinasi ini juga dihadiri
langsung Bupati Deliserdang Ashari Tambunan, Bupati Karo Corry Sebayang, OPD
Pemprov Sumut, Pemko Medan, Pemkab Deliserdang dan Karo. Juga hadiri secara
virtual para bupati/walikota lainnya serta OPD terkait. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Tak Ada Lagi Zona Hijau, Gubernur Edy Rahmayadi Minta Kabupaten/Kota serius Tangani Covid-19"
Posting Komentar