Edy Rahmayadi Apresiasi Program BPJS Ketenagakerjaan
Lensamedan - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan Sumut terkait pelaksanaan program Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Menurutnya, program tersebut sangat membantu masyarakat, khususnya pekerja yang terkena musibah baik kematian, kecelakaan kerja dan sebagainya.
Hal tersebut
disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi saat menghadiri sosialisasi tindak lanjut
Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 2 Tahun 2021 tentang pelaksanaan Jaminan
Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Sumut, yang berlangsung di Aula Kantor BPJS
Ketenagakerjaan, Jalan Kapten Patimura Nomor 334 Medan, Senin (23/8/2021).
"Program
BPJS ketenagakerjaan ini sangat baik sekali, karena memberikan bantuan pada
masyarakat yang terkena musibah. Kegiatan sosial harus digalakkan, BPJS
Ketenagakerjaan ini juga membantu pemerintah dalam menyalurkan bantuan pada masyarakat,
dan meminta pada perusahaan untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya," ucap
Edy Rahmayadi.
Selain dihadiri
langsung, kegiatan tersebut juga diikuti para Bupati/Walikota, Perusahaan dan
para Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota, secara virtual.
Hadir di
antaranya, Pj Sekdaprov Sumut Afifi Lubis, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan
Wilayah Sumbagut Panji Wibisana, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut Baharuddin
Siagian dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Irman Oemar.
Kepada para
bupati dan walikota, Edy Rahmayadi berharap, agar ikut menyosialisasikan
program BPJS Ketenagakerjaan tersebut, sehingga seluruh pekerja di Sumut masuk
dan ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Karena melalui program ini
juga, pemerintah berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara Deputi
Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut Panji Wibisana mengatakan,
bersyukur bahwa Inpres RI Nomor 2/2021 kembali disosialisasikan pada
masyarakat. Hal ini bentuk dari sinergitas antara BPJS Ketenagakerjaan Sumut
dan Pemda dalam melaksanakan program ini.
Dijelaskannya,
program ini dapat diikuti oleh seluruh masyarakat Infonesia, baik pekerja di
perusahaan maupun usaha pribadi hingga bagi usaha peternak, petani dan
sebagainya.
"Percayakan
pada kami BPJS Ketenagakerjaan sebagai pengelolanya. Harapan kami kesejahteraan
pekerja ini dapat di mulai dari Provinsi Sumut," katanya.
Panji juga
meminta pada Bupati/Walikota untuk dapat membantu program ini sehingga
terlaksana sampai di tingkat daerah, demi mewujudkan misi pemerintah untuk
Sumut yang bermartabat. "Pada Pak Gubernur, bila mana ada terjadi
kesalahan kami menjalankan program ini tolong ingatkan kami," katanya.
Pada kesempatan
itu, Gubernur Edy Rahmayadi juga menyerahkan klaim Jaminan Kematian (JKm)
secara simbolis antara lain atas nama Juliet Rosalinda Cibro yang bertugas di
Dinas Kebersihan Unit PHL Persampahan yang menerima uang tunai sebesar Rp48.207.180.
Kemudian Saring,
warga Kecamatan Medan Tuntungan yang bekerja di unit petugas kebersihan
menerima sebesar Rp57.159.650, serta manfaat beasiswa Rp3 juta. Selanjutnya JKm
juga diserahkan pada ahli waris Janter Silalahi yang bekerja di PT Agrontani yang
menerima uang sebesar Rp181.833.616. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Edy Rahmayadi Apresiasi Program BPJS Ketenagakerjaan"
Posting Komentar