Juli 2021, Sumut Inflasi 0,29%
Lensamedan -
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mencatat, Sumut
mengalami inflasi sebesar 0,29%. Dengan demikian, maka inflasi tahun kalender
(ytd) sebesar 0,63%, dan inflasi tahun ke tahun (yoy) tercatat sebesar 2,24%.
Kepala BPS
Provinsi Sumut Syech Suhaimi mengatakan, inflasi Sumut ini merupakan gabungan
dari 5 Kota Indeks Harga Konsumen (IHK) ini didorong kenaikan pada kelompok
pengeluaran.
Dari 11
kelompok pengeluaran yang dicatat, hanya 1 yang mengalami deflasi yakni
kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya. Sementara 10 kelompok lainnya
mengalami inflasi.
“Dan inflasi
tertinggi terjadi di kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,78% yang
andilnya terhadap inflasi Juli mencapai 0,25%,” ujar Syech Suhaimi dalam
press release bulanan yang dilakukan
secara daring, Senin (2/8/2021).
Syech
menyebutkan, inflasi yang terjadi pada kelompok makanan, minuman dan
tembakau ini dipengaruhi kenaikan harga sejumlah
komoditi, seperti cabai merah yang memberi andil inflasi sebesar 0,25%.
“Kemudian
juga cabai rawit terjadi kenaikan harga sehingga memberi andil inflasi sebesar
0,06%, dan juga cabai hijau yang memberi andil 0,03%,” sebutnya.
Dijelaskannya,
kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi yang cukup tinggi juga terjadi pada
kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga yang
mencapai 0,48%, dengan andil 0,03%.
“Inflasi di
kelompok ini didorong kenaikan upah asisten rumah tangga, pewangi pakaian,
sabun cuci batangan, dan beberapa komoditi lainnya,” jelasnya.
Syech
menambahkan, dari 5 kota IHK di Sumut, hanya 1 kota yang mengalami deflasi
yakni Kota Pematangsiantar yakni sebesar -0,03%, sementara 4 kota lainnya
mengalami inflasi.
Yakni Kota
Medan (0,31% ), Kota Gunungsitoli (0,52%), Padangsidimpuan (0,18%) dan Kota
Sibolga (0,62%).
“Inflasi di
Kota Sibolga ini merupakan yang tertinggi di Pulau Sumatra,” pungkasnya. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Juli 2021, Sumut Inflasi 0,29% "
Posting Komentar