Kapolrestabes Medan Dinilai Gagal Implementasikan Presisi
Lensamedan – Kapolrestabes Medan dinilai belum mampu
memaknai dengan baik Tagline Prediktif, Responsibilitas, Transparansi,
Berkeadilan atau Presisi yang menjadi jargon baru Polri di bawah kepemimpinan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kasus perampokan toko emas yang terjadi
di Pasar Simpang Limun, merupakan salah satu indikasi dari hal tersebut.
Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto mengatakan, kata
'Prediktif' dalam tagline tersebut seharusnya mampu memunculkan berbagai aksi
dari pihak kepolisian untuk mencegah kejahatan.
"Prediktif artinya segala sesuatu bisa diprediksi
sebelum kejadian, salah satunya tentu dengan pengawasan dan monitoring evaluasi
berkala dan massif. Dengan begitu, bisa membuat orang yang berniat jahat jadi
mengurungkan niatnya. Jadi, itu makna dari kemampuan Polri yang Presisi,"
kata Hendro kepada wartawan, Senin (30/8/2021).
Menurut politisi muda Partai Keadilan Sejahtera ini, dia
sangat berkeyakinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memiliki riset
yang mendalam sebelumnya dalam menetapkan tagline Presisi tersebut, sebagai
bagian dari kebijakannya selama memimpin Polri. Karena itu, tentunya Kapolri
juga yakin bahwa jargon tersebut mampu dilaksanakan di seluruh Indonesia.
"Kapolresta harus bisa menyesuaikan kinerjanya dengan
makna dari Presisi Kapolri," cetusnya.
Hendro berharap, kasus perampokan toko emas itu dapat diusut
tuntas oleh Polrestabes Medan dengan terang benderang dan transparan.
"Kita berharap kasus ini segera terungkap dan semua
pelaku ditangkap," tandasnya.
Diketahui, dua toko emas di Pasar Simpang Limun, Jalan
Sisingamangaraja, Medan, disatroni empat kawanan perampok bersenjata api, Kamis
(26/8) siang sekira pukul 14.10 WIB. Akibat perampokan tersebut, diperkirakan
kedua pengusaha toko emas mengalami kerugian sekitar Rp5 miliar. Di sisi lain,
seorang juru parkir ditembak pelaku dan hingga kini masih menjalani perawatan
intensif di rumah sakit. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Kapolrestabes Medan Dinilai Gagal Implementasikan Presisi"
Posting Komentar