Melawan Saat Ditangkap, Dua Spesialis Curanmor Ditembak
Lensamedan – Petugas Polsek Percut Sei Tuan menembak kaki dua
spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lantaran melawan saat dilakukan penangkapan
dari tempat dan waktu terpisah.
Kedua pelaku curanmor tersebut adalah Arifin Siregar, warga
Jalan Penguin VIII, Kelurahan Kenangan Baru, Percut Sei Tuan dan Reza Afrizal
alias Kurtak warga Jalan Penguin VI, Kelurahan Kenangan Baru, Percut Sei Tuan.
Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu mengatakan,
kedua pelaku diringkus saat di Jalan Letda Sujono dan Jalan Menteng Raya pada
Jumat (20/8/2021) lalu.
Mereka ditangkap lantaran mencuri sepeda motor Honda Beat
milik korban bernama Anggun Rakicka dan Erwin Daulay.
"Kedua pelaku mengambil sepeda motor milik korban
menggunakan kunci T saat diparkirkan di depan rumah korban," ujar Janpiter
saat memaparkan kasus tersebut, Selasa (24/8/2021).
Janpiter mengatakan, korban baru mengetahui sepeda motornya
raib saat mau mengantarkan anaknya pergi mengaji pada sore hari. Padahal,
korban baru sekitar 10 menit memarkirkan sepeda motor jenis Honda Beat.
"Korban kemudian membuat laporan pengaduan ke Polsek
Percut. Selanjutnya, petugas kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya
meringkus kedua pelaku dan terpaksa memberikan tindakan tegas terukur di
kakinya masing-masing karena melawan," ujar Janpiter.
Dikatakan Janpiter, berdasarkan pengakuan kedua pelaku, aksi
mereka sudah berulang kali. Karena itu, kasusnya terus didalami lebih lanjut.
"Pengakuan kedua tersangka sudah melakukan pencurian sebanyak 8
kali," tambah Janpiter.
Ia menambahkan, atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan
Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan penjara di atas lima tahun.
(*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Melawan Saat Ditangkap, Dua Spesialis Curanmor Ditembak"
Posting Komentar