Mitra Pertamina Ikut Upskilling Pengelolaan Lingkungan Secara Daring
Unit Manager Communication Relation & CSR Pertamina Regional
Sumbagut,Taufikurachman mengatakan, kegiatan upskilling pengelolaan lingkungan
lembaga penyalur ini merupakan implementasi program pembinaan mitra usaha
sekaligus implementasi kegiatan HSSE (Health, Safety, Security, Environment).
"Pelatihan ini bertujuan untuk sharing knowledge terkait
dengan pengelolaan lingkungan hidup dalam operasional lembaga penyalur di
wilayah Sumbagut. Kita juga mensosialisasikan peraturan pengelolaan lingkungan
terbaru salah satunya Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang
penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang perlu
dipatuhi mitra Pertamina," ujar Taufikurachman dalam keterangan tertulis,
Sabtu (21/8/2021).
Ia menjelaskan, adapun lingkup upskilling ini berkaitan tentang
peraturan dan tanggung jawab pengelolaan lingkungan, air limbah, pengendalian
pencemaran udara, pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) serta
pelaporan pengelolaan dan pemantauan lingkungan.
Kegiatan ini diikuti lebih dari 500 peserta yang berasal dari
seluruh lembaga penyalur (SPBU, SPPBE, BPT dan Agen LPG) yang beroperasi di
wilayah Sumbagut.
"Kita berharap para peserta dapat semakin memahami hal-hal
yang berkaitan dengan peraturan pengelolaan lingkungan dan semakin meningkatkan
awareness mitra usaha terkait tanggung jawab serta persyaratan wajib dari
dokumen atau izin lingkungan yang telah dimiliki," ucapnya.
Pada kesempatan ini, turut menjadi narasumber Kepala Dinas
Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara, dr. Tengku Amri Fadli, M. Kes, Kepala
Bidang Tata Lingkungan, Siti Bayu Nasution, SIP, M. Si dan Plt. Kepala Seksi
Kajian Dampak Lingkungan, Fahmi Rasyid, ST. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Mitra Pertamina Ikut Upskilling Pengelolaan Lingkungan Secara Daring "
Posting Komentar