Pemda di Sumut Didorong Genjot Belanja Modal
Lensamedan – Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Provinsi Sumatera Utara
(Sumut) melihat, pola belanja pemerintah daerah di Sumut di masa pandemi ini
ternyata tidak jauh berbeda dari pola triwulanan di tahun—tahun sebelumnya,
walaupun masih ada kebijakan refocusing anggaran di sektor kesehatan.
Kondisi ini menurut Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumut
Soekowardojo menunjukkan pemerintah belum menjalankan 1 dari 5 kebijakan yang
disarankan oleh pihaknya, yakni menyangkut percepatan pengeluaran atau belanja
pemerintah.
“Jadi di saat pandemi, dimana konsumsi masyarakat masih
lemah, kita berharap pada dukungan konsumsi pemerintah. Kalau secara nasional
mungkin sekitar 9 hingga 10% dari pengeluaran pemerintah. Kalau untuk Sumut,
kita harapkan lebih dari situ,” ujar Soekowardojo menjawab pertanyaan yang
diajukan di kegiatan Bincang Bareng Media (BBM) yang digelar secara daring,
Selasa (24/8/2021).
Soekowardojo mengatakan, pihaknya berharap selain ketepatan
penggunaan anggaran belanja, percepatan belanja
juga sangat diharapkan, sehingga tidak lagi akan digeber di akhir tahun
anggaran atau di triwulan IV. Sehingga masyarakat bisa tertolong.
“Dan ini juga terlihat dari simpan pemerintah di perbankan
yang sudah menurun. Artinya, bahwa pemerintah sudah mulai menggunakan
anggarannya di daerah,” kata Soeko, sapaan akrabnya.
Deputi Kepala Perwaklan BI Provinsi Sumut, Ibrahim
menambahkan, selama semester I yakni
periode Januari-Juni, pagu anggaran tercatat sebesar Rp293,77 triliun. Jumlah
ini mengalami peningkatan jika dibandingkan semester I tahun 2020, yang
tercatat sebesar Rp265,75 triliun.
Tetapi kalau dilihat dari
realisasi persentasenya, justru sedikit lebih rendah. Di semester I
tahun 2021, dari pagu anggaran sebesar Rp293,77 triliun, baru terealisasi
sekitar 30%.
“Sementara di tahun lalu, yang merupakan awal pandemi, bisa
mencapai 32,4%,” sebutnya.
Ditambahkannya, realisasi belanja pemerintah juga bisa
dilihat dari simpanan pemerintah di perbankan. Sejauh ini, memang terlihat ada penurunan jumlah dana
yang disimpan. Artinya tidak terlalu besar jika dibandingkan provinsi lain.
“Dan ini selalu dipantau oleh pemerintah pusat, karena akan
menjadi rapor ketika pemda mempunyai saldo atau tabungan di Dana Pihak Ketiga
di perbankan tinggi. Artinya mereka tidak bisa efektif mengeluarkan
belanjanya,” tambahnya.
Lebih jauh dikatakan Ibrahim, jika ingin memberikan dampak
kepada ekonomi secara luas, maka belanja yang dipilih harulsah yang memberi
efek domino. Dan biasanya ini bisa diperoleh dari belanja modal.
“Karena ketika belanja modal dikeluarkan, dia akan
memberikan dampak yang besar ketimbang belanja yang bersifat rutin seperti
gaji. Ini yang harus kita kritisi kalau nantinya belanja rutin lebih besar,”
terangnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumut menyebutkan,
persentase realisasi anggaran di semester I tahun 2021 sudah mencapai 49,3%.
Realisasi anggaran ini menempatkan Provinsi Sumut di peringkat 4 provinsi
tertinggi yang merealisasikan anggaran,sehingga mendapat apresiasi dari Menteri
Dalam Negeri. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Pemda di Sumut Didorong Genjot Belanja Modal "
Posting Komentar