Pemko Medan akan Libatkan Pimpinan OPD Dalam Pelaksanaan PPKM di Kecamatan
Lensamedan - Pemko Medan akan melibatkan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendampingi gugus tugas Covid-19 Kecamatan dalam melaksanakan PPKM di masing-masing Kecamatan. Hal ini sebagai bentuk perang total terhadap Covid-19 di Kota Medan sehingga mampu menekan bahkan memutus penyebaranya.
Hal ini terungkap dalam rapat pembahasan pendampingan kepala OPD
terhadap Camat dalam pelaksanaan PPKM kecamatan yang dipimpin Sekda Kota Medan
Wiriya Alrahman di Kantor Wali Kota Medan, Selasa (31/8/2021).
"Kita akan perang total melawan Covid-19 caranya setiap
Kecamatan harus ada pendampingan dari pimpinan OPD agar pelaksanaan patroli
PPKM di masing-masing Kecamatan bisa berjalan lebih masif dan hasilnya semakin
maksimal untuk menekan angka penyebaran covid-19 bahkan kalau bisa kita memutus
penyebaranya," kata Sekda.
Dalam rapat yang juga diikuti oleh para Asisten, pimpinan OPD dan seluruh
camat di Kota Medan ini, Sekda
mengatakan pimpinan OPD memiliki tugas melaksanakan empat strategi percepatan
penanganan dan pengendalian Covid-19, yakni melakukan pengawasan penerapan
protokol kesehatan 5M terhadap masyarakat, peningkatan pelaksanaan 3T (testing,
tracing dan treatment), penyediaan tempat isolasi terpusat, dan percepatan pembentukan
herd immunity melalui percepatan vaksinasi.
Untuk penerapan dan pengawasan prokes 5M di masyarakat, pimpinan
OPD dapat bekerjasama dengan satgas Covid-19 Kecamatan yang ada seperti
aparatur kecamatan, babinsa, bhabinkamtibmas, aparatur kelurahan dan kepling.
"Tolong penerapan 5M di masyarakat secara tegas kita lakukan,
lakukan penindakan bagi masyarakat yang melanggar prokes," ujar Sekda.
Penindakan terhadap pelanggar prokes 5M ini akan dilakukan di pasar
tradisional, jalan umum, mal, restoran, fasilitas umum dan tempat lainya.
Selain melakukan pengawasan 5M, pimpinan OPD bersama dengan Satgas
Kecamatan juga harus melakukan testing terhadap masyarakat. Pemko Medan juga
telah menargetkan melakukan testing sebanyak 23.170 orang perharinya.
"Testing dilakukan di pos-pos penyekatan dan terhadap
masyarakat yang melanggar prokes 5M, apabila ada masyarakat terkonfimasi
positif Covid-19 maka akan dilakukan isolasi di lokasi isoter, namun bila
mengalami gejala berat harus dirujuk ke rumah sakit, dan selanjutnya dilakukan
tracing minimal 15 tracing setiap orang perharinya atau minimum 8 orang per
kasus konfirmasi positif, " jelasnya.
Terakhir Sekda juga mengatakan pimpinan OPD juga memiliki tugas dan tanggung jawab dalam
mempercepat pendataan warga yang sudah mendapatkan vaksinasi baik itu dosis 1
maupun dosis 2, serta mendata masyarakat yang belum divaksin. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Pemko Medan akan Libatkan Pimpinan OPD Dalam Pelaksanaan PPKM di Kecamatan"
Posting Komentar